BUMN Legal Summit 2022 Perkuat Fondasi Hukum Perusahaan Pelat Merah

Jeanny Aipassa
Menteri BUMN, Erick Thohir, dalam sambutan di acara BUMN Legal Summit 2022. (Foto: Istimewa)

Untuk itulah, langkah-langkah hukum untuk menindak penyelewengan dan segala macam pelanggaran yang terjadi di tubuh BUMN sangat diperlukan untuk mencegah terganggunya flow sumbangsih dari BUMN untuk perekonomian dan kondisi keuangan negara.

“Untuk melakukan pembangunan hukum nasional harus memiliki tiga pilar yaitu legal substain, legal structure, dan legal culture. Oleh sebab itu, para pelaku bisnis terutama BUMN tidak perlu takut dalam bermanuver untuk melakukan transformasi perusahaan selama memiliki itikad baik dan terus memperhatikan keberadaan hukum di Indonesia,” kata Mahfud MD.

Deputi Bidang Hukum dan Perundang-Undangan Kementerian BUMN, Carlo B. Tewu, menyampaikan BUMN Legal Summit akan menjadi kegiatan rutin mulai tahun ini. Tujuannya adalah untuk menyiapkan insan hukum BUMN dan anak Perusahaan BUMN dalam mengawal dan terlibat lebih aktif dalam proses transformasi BUMN, yang sedang giat-giatnya dilakukan dalam masa kepemimpinan Menteri BUMN Pak Erick Thohir.

Itu sebabnya, BUMN Legal Summit 2022 mengangkat tema “Building Stronger Foundation for Growth” yang menunjukkan proses berkesinambungan pengembangan insan hukum BUMN dan anak Perusahaan BUMN. 

"Pengembangan kompetensi dan kepemimpinan para insan hukum BUMN tentu saja membutuhkan waktu yang tidak sebentar sehingga harus terus ditingkatkan. Kami juga berharap ke depannya Forum Hukum BUMN dan para Direksi BUMN dapat mengawal dan berperan aktif dalam upaya peningkatan kompetensi insan hukum di perusahaannya masing-masing,” ungkap Carlo.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Hukum Sesat, Ekonomi Rusak

Nasional
9 hari lalu

Danantara Mau Pangkas 1.000 BUMN Jadi 200 Perusahaan, Singgung Anak-Cucu Usaha yang Rugi

Nasional
19 hari lalu

Pengacara Singgung Proses Hukum Delpedro Cs Tergesa-gesa: Ini Melanggar Konsep Negara Hukum

Nasional
24 hari lalu

267 Pos Bantuan Hukum Tersedia Gratis di Jakarta, Kemenkum Subsidi Rp5 Juta per Perkara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal