Sementara itu, Direktur Angkutan Jalan Ditjen Hubdat Suharto menyatakan, kehadiran BTS Teman Bus ini merupakan salah satu bentuk respons pemerintah pusat dalam mendorong transformasi angkutan perkotaan yang berkelanjutan.
“Sejalan dengan itu, kami melakukan pendekatan kepada pemda terkait komitmen pemda sekaligus sebagai stimulan terhadap pemda yang nantinya akan mengambil alih tugas angkutan umum. Sesuai UU 22 Tahun 2009, ini memang peran pemerintah pusat maupun pemda, terlebih terkait angkutan umum adalah tanggung jawab pemda,” tutur Suharto.
Menurut dia, kehadiran BTS selalu dinanti karena bus BTS ini dilengkapi dengan CCTV dan sistem IT di setiap unitnya sehingga memberikan rasa aman, serta adanya keterjangkauan tarif dan meskipun berbayar nantinya masih mempertimbangkan kemampuan masyarakat.
"Terutama juga menyangkut keamanan dan keselamatan bagi para penumpang. Kemudian di tiap unit bus kami ini mempertimbangkan bagi para penyandang disabilitas sehingga mudah untuk diakses,” katanya.