Cara Daftar Koperasi Merah Putih yang Baru Diresmikan Presiden Prabowo 

Zulhilmi Yahya
Cara daftar koperasi merah putih yang baru saja diresmikan Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Ilustrasi/M Refi Sandi)

Setelah mengetahui jenis Kopdes apa yang akan dibentuk, masyarakat dapat mengakses laman resmi Kopdes Merah Putih untuk melakukan pendaftaran. Berikut tahapan lengkapnya:

  1. Buka laman resmi pendaftaran di merahputih.kop.id/daftar.
  2. Pilih skema 'Membangun Koperasi Baru' untuk desa atau kelurahan yang akan membentuk koperasi dari awal.
  3. Isi data desa dan koperasi secara lengkap, di antaranya nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, serta nama koperasi merah putih.
  4. Unggah dokumen pendukung, yakni berita acara musyawarah desa khusus dan berita acara rapat anggota koperasi.
  5. Lengkapi informasi koperasi, seperti jenis usaha koperasi, pendaftaran nama domain koperasi, dan notaris pembuat akta koperasi.
  6. Isi data kuasa penghadap notaris, mulai dari nama, alamat email, nomor handphone, dan buat kata sandi untuk akun pendaftaran.
  7. Konfirmasi pendaftaran dengan mencetang kolom pernyataan yang tersedia dan klik 'Daftar Sekarang'.

Demikian ulasan cara daftar koperasi merah putih yang baru saja diresmikan Presiden Prabowo Subianto. Selamat mencoba!

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Prabowo Resmikan 80.081 Kopdes Merah Putih: Basmi Tengkulak dan Rentenir! 

Photo
6 bulan lalu

Melihat Aktivitas Koperasi Merah Putih yang Baru Diresmikan Presiden Prabowo

Nasional
5 jam lalu

Prabowo Panen Raya dan Swasembada Beras di Karawang Hari Ini

Nasional
8 jam lalu

Prabowo Sebut PKB Harus Diawasi Terus, Cak Imin: Bercanda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal