Sama seperti ekpor, untuk melakukan impor barang dari luar negeri, ada beberapa langkah yang harus dilakukan. Dikutip dari indonesia.go.id, berikut ini caranya:
Hal paling penting yang harus Anda tentukan kepada supplier (pemasok) di luar negeri adalah sistem apa yang Anda gunakan untuk membayar barang dengan harga sejumlah tersebut. Pasalnya, dalam kegiatan impor sering menjumpai istilah Free on Board (FOB), Cost and Freight (CFR), Cost Insurance and Freight (CIF), Delivered Duty Paid (DDP), Free Alongside Ship (FAS) dan sebagainya yang menunjukkan kapan tanggung jawab dan kewajiban biaya oleh pemasok berakhir.
Untuk mendapatkan biaya pengiriman yang tepat, setiap perusahaan pengangkutan (forwarder) membutuhkan data akurat tentang ketentuan perdagangan, bobot, dan dimensi barang yang akan dikirim. Karena itu, pemasok harus memberitahukannya kepada forwarder.
Pilih jasa pengiriman barang (freight forwarder) profesional, yang membantu Anda mengurus dan memenuhi persyaratan dokumentasi serta pengurusan kepabeanan. Freight forwarder menangani semua kebutuhan logistik dan menegosiasikan tarif angkut, pengurusan bea cukai, asuransi, dan mengirim barang ke alamat Anda.
Pilih metode atau kombinasi metode pengiriman yang tepat supaya biaya pengiriman lebih hemat. Ini penting supaya barang-barang sampai pada waktu dan tempat yang diharapkan. Ada tiga pilihan pengiriman, yakni:
Disarankan untuk mengasuransikan barang-barang ketika mengimpor dari luar negeri. Produk Asuransi Cargo memberikan perlindungan barang (barang yang dikirim dengan kapal) terhadap kebakaran, ledakan, jatuh dan tenggelam, badai, barang yang rusak disebabkan oleh laut/cuaca seperti yang tercantum pada kesepakatan yang dibuat dengan pemasok. Ketentuan tentang hal ini biasanya dicantumkan dalam kontrak penjualan atau Letter of Credit.
Sebelum mengimpor barang disarankan untuk memastikan apakah ada pembatasan atau larangan impor terhadap barang yang ingin diimpor. Pastikan juga, mungkin barang-barang tersebut membutuhkan perlakuan khusus atau perlu dilengkapi dokumen tertentu dari negara asal sebelum masuk ke Indonesia atau mungkin memang dilarang impor.
Setelah dapat konfirmasi harga dan term perdagangan (terms of trade) dari pemasok dan total biaya pengiriman untuk sampai barang ke alamat Anda, Anda dapat melakukan pembayaran kepada pemasok luar negeri dengan beberapa cara:
Pembayaran lain yang bisa dilakukan adalah dengan barter, bater konsiyasi, pembayaran di muka (advance payment) kurang dari 100 persen, dan pembayaran tunai (cash payment).
Setelah membayar barang, segera urus pengirimannya. Jika membeli barang tidak termasuk biaya angkutan, Anda perlu menghubungi freight forwarder untuk memberitahukan alamat pemasok, seperti nama, nomor telepon, salinan invoice, packing list, dan beberapa dokumen lain yang membuktikan pembelian barang.
Setelah itu, forwarder menginstruksikan perwakilannya di luar negeri untuk mengatur pengiriman barang tersebut. Selain itu, Anda perlu menghubungi pemasok agar menyerahkan barang kepada perwakilan freight forwarder Anda sesuai dengan nama dan alamat yang diberikan.
Setelah barang dikirim, Anda akan diberikan (dikirim) beberapa dokumen tertentu dalam rangka pengurusan kepabeanan, dan untuk keperluan lainnya agar barang tersebut dapat sampai ke alamat Anda. Dokumen tersebut, yakni comercial invoice, bill of lading (B/L), airway bill (AWB). Sementara dokumen pendukung lainnya, yaitu certificate of origin dan packing list.
Setelah barang selesai dikirim dan semua dokumen dari negara asal diterima, sebelum barang tiba di Indonesia, sebaiknya bea masuk dan semua perizinan impor mulai diurus. Anda bisa mengurus sendiri atau menggunakan jasa pihak lain.
Semua barang impor yang masuk ke Indonesia harus diperiksa dan mendapat persetujuan Bea Cukai serta dikenakan bea masuk, cukai, pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 dan pajak lainnya. Barang impor yang tidak dikenakan bea adalah barang untuk hadiah, kesejahteraan rohani, tujuan kebudayaan, amal, dan lainnya.
Setelah menyelesaikan semua pengurusan di pabean dan barang telah keluar, sebaiknya barang segera diangkut ke alamat Anda.
Ketika barang telah tiba di tempat, Anda harus memeriksanya dari segala kerusakan atau kemungkinan hilang. Setiap kerusakan harus dicatat dan disimpan sebagai catatan.
Jika barang ada yang rusak, kurang atau hilang, Anda harus langsung memberitahukan kepada freight forwarder dan perusahaan asuransi. Freight forwarder akan mengajukan klaim kepada pihak yang tepat serta membantu Anda mendapatkan klaim asuransi.
Nah, itulah cara ekspor dan impor barang yang penting diketahui, terutama bagi pengusaha pemula di bidang ekspor dan impor supaya bisnis berjalan lancar dan Anda tidak merugi.