Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign dan Syaratnya

Aditya Pratama
Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan tanpa resign bisa dilakukan jika telah menjadi peserta minimal 10 tahun. (Foto: Ist)

2. Mencairkan JHT di Kantor Cabang

  • Datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat dan pastikan membawa dokumen asli
  • Isi data formulir pengajuan Klaim Jaminan Hari Tua (JHT)
  • Ambil Antrian
  • Nomor antrian akan dipanggil untuk wawancara
  • Setelah verifikasi dari wawancara berhasil, Anda akan menerima tanda terima
  • Proses selesai, tunggu hingga saldo JHT masuk ke rekening

Dokumen Persyaratan Klaim JHT

Berikut dokumen yang dibutuhkan untuk mengklaim sebagian JHT 10 persen:

  • Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya
  • NPWP (bagi peserta dengan saldo lebih dari 50 juta atau peserta yang telah mengajukan klaim sebagian).
Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
17 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Buka Suara terkait Video Viral Calon Karyawan Berjalan di Atas Api

1 bulan lalu

Purbaya Belum Mau Hapus Pajak JHT, Ada Apa?

1 bulan lalu

Said Iqbal Bertemu Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Dukung Penyesuaian Pajak JHT

1 bulan lalu

BSI dan BPJS Ketenagakerjaan Kolaborasi, Buka Akses KPR Syariah 30 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal