Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan

Aditya Pratama
Sejumlah peserta mencairkan BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: istimewa)

Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan

Setelah dokumen dilengkapi, peserta bisa memilih metode klaim JHT atau mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan. Berikut ini metode yang bisa dipilih:

1. Klaim JHT online

Kriteria peserta yang dapat mengajukan melalui metode ini, di antaranya mencapai usia pensiun, mengundurkan diri, dan PHK. Adapun cara pengajuan Klaim JHT melalui Lapak Asik, yakni:

- Kunjungi portal layanan Lapakasik.bpjskketenagkerjaan.go.id

- Mengisi data awal, yaitu NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan

- Sistem akan verifikasi data otomatis terkait kelayakan klaim

- Setelah verifikasi, peserta akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang tampil pada portal

- Mengunggah dokumen persyaratan
 
- Peserta yang berhasil menyelesaikan proses akan menerima notifikasi yang berisi informasi jadwal dan kantor cabang

- Peserta akan dihubungi melalui video call untuk proses wawancara sesuai jadwal pada notifikasi (siapkan berkas asli)

- Proses selesai dan manfaat akan dicairkan melalui rekening yang dilampirkan.

2. Klaim JHT di kantor cabang

Kriteria peserta yang dapat mengajukan melalui metode ini, di antaranya mencapai usia pensiun, mengundurkan diri, PHK, kepesertaan minimal 10 tahun untuk klaim sebagian,  meninggalkan wilayah NKRI selamanya, dan cacat total tetap. Adapun cara pengajuan klaim JHT di kantor cabang, yakni:

- Melakukan scan QR Code yang tersedia di kantor cabang

- Mengisi data awal, yaitu NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan

- Sistem akan verifikasi data otomatis terkait kelayakan klaim

- Setelah verifikasi, peserta akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang tampil pada portal

- Mengunggah dokumen persyaratan

- Peserta menunjukan notifikasi kepada petugas kantor cabang untuk mendapatkan nomor antrean

- Proses lanjutan akan dilakukan di kantor cabang tersebut sampai dengan proses wawancara selesai

- Manfaat akan dicairkan melalui rekening yang dilampirkan

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

May Day di Monas, Prabowo Umumkan Sudah Teken Keppres Satgas PHK dan Kesejahteraan Buruh

Nasional
15 hari lalu

Cara Dapat Diskon Tambah Daya Listrik 50% dari PLN, Cukup Online!

Nasional
18 hari lalu

Polri Luncurkan Laporan Polisi Online, Super App Kini Semakin Lengkap

Nasional
25 hari lalu

Cek Penerima Bansos Online 2026 Tahap 2 dan Besaran Bantuan

Nasional
25 hari lalu

Buruh Sebut Konflik AS-Israel dan Iran Picu Ancaman PHK di RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal