Biasanya, gesek tunai paylater ini dilakukan oleh jasa pihak ketiga di luar penyedia platform. Pengguna cukup melakukan transaksi pembelian melalui marketplace yang mendukung pembayaran dengan metode Akulaku paylater.
Melalui cara ini, pengguna akan berpura-pura belanja dan pihak ketiga yang dituju nantinya seakan-akan mengirim barang yang dipesan. Intinya adalah mencairkan dana dengan membuat pesanan palsu.
Setelah transaksi pembelian selesai, limit paylater yang digunakan untuk membeli barang tersebut akan dikirimkan oleh pihak ketiga yang bertindak sebagai penjual.
Meskipun caranya mudah, masyarakat harus berhati-hati jika ingin menggunakan cara ini karena sebenarnya limit paylater bukan untuk dicairkan sebagai dana tunai. Hal itu, disebabkan metode gestun untuk mencairkan limit paylater ini memiliki sejumlah risiko yang bisa merugikan.
Beberapa risiko dari pencairan dana paylater menjadi dana tunai yang bisa merugikan pengguna, antara lain rentan kena pencucian uang, masyarakat akan semakin konsumtif, tagihan bisa semakin membengkak, skor kredit buruk, hingga berurusan dengan pihak berwajib.
Demikian informasi seputar cara mencairkan paylater Akulaku ke rekening, dengan berbagai risiko yang harus diwaspadai. Semoga bermanfaat.