Cara Mengurus Kartu PKH 2023, Syarat dan Besaran Dananya

Puti Aini Yasmin
Cara mengurus kartu PKH (freepik)

JAKARTA, iNews.id - Cara mengurus kartu PKH penting untuk diketahui agar bisa mendapat bantuan sosial. Berikut syarat dan besarannya lengkap.

PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat. Program ini telah diluncurkan sejak 2007 oleh pemerintah.

Cara Mengurus Kartu PKH 2023

  • -Download Aplikasi ‘Cek Bansos’
  • -Lakukan registrasi dengan buat akun baru. Isi informasi pribadi Anda dengan benar, termasuk nama, alamat, dan nomor kontak yang aktif.
  • -Setelah berhasil buat akun dan masuk ke beranda aplikasi, cari dan klik opsi "Daftar Usulan".
  • -Kemudian klik "Tambah Usulan" untuk memulai proses pendaftaran. 
  • -Isi rincian informasi pribadi yang mencakup data anggota keluarga.
  • -Pilih jeni bantuan PKH
  • -Tahapan cara mengurus kartu PKH selanjutnya adalah verifikasi
  • -Tim akan mengevaluasi data dan mengonfirmasi

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
20 menit lalu

Hore! BLT Kesra Tambahan 3,2 Juta Keluarga Penerima Mulai Cair Hari Ini

Seleb
1 hari lalu

Dude Harlino Curhat Saudaranya di Padang Jadi Korban Banjir, Bergerak Membantu Bareng PWPSS

Nasional
4 hari lalu

Ini Skema Bantuan Rp8 Juta bagi Keluarga Korban Bencana Sumatra

Nasional
4 hari lalu

Korban Bencana Sumatra bakal Dapat Bantuan Rp8 Juta per Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal