Cara Mengurus Kartu PKH 2023, Syarat dan Besaran Dananya

Puti Aini Yasmin
Cara mengurus kartu PKH (freepik)

Program penyaluran bansos PKH tahap 4 masih berlangsung hingga Desember 2023 dan penerima manfaat dapat mengecek penerimaan ke https://cekbansos.kemensos.go.id/ segera.

Syarat Mendapatkan PKH?

Masyarakat yang masuk katagori RTSM, yakni mereka yang memiliki ibu hamil/nifas/menyusui, dan/atau memiliki anak balita atau anak usia 5--7 tahun yang belum masuk pendidikan SD.

Selain itu, memiliki anak usia SD dan/atau SMP dan/atau anak usia 15--18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar.

Jenis bantuan PKH dalam berbagai kategori:

-Ibu hamil: Rp750.000 per tahap

-Balita: Rp750.000 per tahap

-Lansia: Rp600.000 per tahap

-Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap

-Siswa SD: Rp225.000 per tahap

-Siswa SMP: Rp370.000 per tahap

 Demikian cara mengurus kartu PKH, syarat dan besaran dananya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ketua PMI Jakpus Apresiasi Dukungan MNC Peduli di Jumtek PMR dan Relawan 2026

57 tahun lalu

Kemenag Cairkan Insentif Tahap II untuk 3.102 Guru PAI Non-ASN, Segini Besarannya

57 tahun lalu

Dapat Bantuan dari Anggota DPRD DKI Dina Masyusin, Warga: Alhamdulillah Rezeki sampai ke Tangan Saya

57 tahun lalu

MNC Peduli Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Kebakaran di Kemayoran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal