Cara Mengurus Kartu PKH 2023, Syarat dan Besaran Dananya

Puti Aini Yasmin
Cara mengurus kartu PKH (freepik)

JAKARTA, iNews.id - Cara mengurus kartu PKH penting untuk diketahui agar bisa mendapat bantuan sosial. Berikut syarat dan besarannya lengkap.

PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat. Program ini telah diluncurkan sejak 2007 oleh pemerintah.

Cara Mengurus Kartu PKH 2023

  • -Download Aplikasi ‘Cek Bansos’
  • -Lakukan registrasi dengan buat akun baru. Isi informasi pribadi Anda dengan benar, termasuk nama, alamat, dan nomor kontak yang aktif.
  • -Setelah berhasil buat akun dan masuk ke beranda aplikasi, cari dan klik opsi "Daftar Usulan".
  • -Kemudian klik "Tambah Usulan" untuk memulai proses pendaftaran. 
  • -Isi rincian informasi pribadi yang mencakup data anggota keluarga.
  • -Pilih jeni bantuan PKH
  • -Tahapan cara mengurus kartu PKH selanjutnya adalah verifikasi
  • -Tim akan mengevaluasi data dan mengonfirmasi
Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
4 hari lalu

Prabowo Siapkan Rp31 Triliun untuk Bansos hingga Akhir 2026, Bantuan Pangan hingga Subsidi Upah 

12 hari lalu

MNC Vision Networks dan MNC Peduli Salurkan Bantuan ke Korban Gempa di Ende NTT

27 hari lalu

Namanya Masuk Desil 4 DTSEN, Anggota DPR Eva Stevany Bantah Pernah Terima PKH

2 bulan lalu

PNM Peduli Ulurkan Tangan untuk Korban Gempa di NTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal