Peserta yang mengambil faskes tingkat 2 dapat dilayani oleh fasilitas kesehatan dari dokter spesialis. Ketika rawat inap akan berisi paling sedikit 3–5 orang. Untuk mendapatkan layanan faskes tingkat 2 perlu iuran sebesar Rp100.000 setiap bulan.
Peserta yang mengambil faskes tingkat 3 dapat dilayani oleh dokter sub spesialis. Ketika rawat inap akan berisi paling sedikit 3–5 orang. Untuk mendapatkan layanan faskes tingkat 3 perlu iuran sebesar Rp 42.000 setiap bulan.
Berikut cara pindah faskes BPJS Kesehatan lewat WA sebagaimana dirangkum iNews dari berbagai sumber, Minggu (26/11/2023):
Demikian cara pindah faskes BPJS Kesehatan lewat WA dan Mobile JKN, dua aplikasi yang dapat menjadi dipilih peserta. Semoga Bermanfaat!