Cara Pindah Faskes BPJS Lewat WA, Praktis dan Mudah

Jeanny Aipassa
Cara pindah faskes BPJS Kesehatan kini semakin mudah melalui aplikasi Whatsapp. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - BPJS Kesehatan kini memberikan layanan cara pindah fasilitas kesehatan (faskes) yang semakin praktis dan mudah bagi para peserta. Salah satunya melalui aplikasi WhatsApp (WA). 

Cara pindah faskes BPJS kesehatan lewat WA dapat dilakukan oleh peserta BPJS Kesehatan yang pindah domisili. Hal itu harus diperlukan agar peserta bisa mendapat layanan kesehatan terdekat dari domisili baru. 

Selain itu, pindah faskes BPJS lewat WA juga dapat dilakukan untuk kondisi penting ketika faskes yang terpilih tidak memiliki fasilitas yang sesuai dengan kebutuhan peserta. 

Adapun Faskes BPJS Kesehatan memiliki 3 tingkatan, yaitu faskes tingkat 1, faskes tingkat 2, dan faskes tingkat 3. 
Peserta yang mengambil faskes tingkat 1 dapat dilayani oleh fasilitas kesehatan dari puskesmas, klinik, atau dokter umum. 

Ketika rawat inap akan berisi paling sedikit 2–4 orang. Untuk mendapatkan faskes tingkat 1 perlu iuran sebesar Rp150.000 setiap bulan.  

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
7 jam lalu

Bukan Sekadar Chat, WhatsApp Kini Dipakai Pembelajaran Pekerja

9 hari lalu

Catat, Bayi Harus Didaftarkan BPJS Kesehatan Paling Lambat 28 Hari setelah Lahir

9 hari lalu

Dirut BPJS Kesehatan: 54 Juta Warga Belum Terlindungi Jaminan Kesehatan

27 hari lalu

Pengendara Kini Bisa Angkat Telepon dan Chat WhatsApp Langsung dari Layar Mobil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal