JAKARTA, iNews.id - BPJS Kesehatan kini memberikan layanan cara pindah fasilitas kesehatan (faskes) yang semakin praktis dan mudah bagi para peserta. Salah satunya melalui aplikasi WhatsApp (WA).
Cara pindah faskes BPJS kesehatan lewat WA dapat dilakukan oleh peserta BPJS Kesehatan yang pindah domisili. Hal itu harus diperlukan agar peserta bisa mendapat layanan kesehatan terdekat dari domisili baru.
Selain itu, pindah faskes BPJS lewat WA juga dapat dilakukan untuk kondisi penting ketika faskes yang terpilih tidak memiliki fasilitas yang sesuai dengan kebutuhan peserta.
Adapun Faskes BPJS Kesehatan memiliki 3 tingkatan, yaitu faskes tingkat 1, faskes tingkat 2, dan faskes tingkat 3.
Peserta yang mengambil faskes tingkat 1 dapat dilayani oleh fasilitas kesehatan dari puskesmas, klinik, atau dokter umum.
Ketika rawat inap akan berisi paling sedikit 2–4 orang. Untuk mendapatkan faskes tingkat 1 perlu iuran sebesar Rp150.000 setiap bulan.