Cara Refund e-Meterai Peruri 100 Persen, Ini Ketentuan Resminya!

Puti Aini Yasmin
Ilustrasi refund e-meterai elektronik Peruri (screenshot laman resmi e-meterai)

jAKARTA, iNews.id - Perum Peruri memberikan kesempatan masyarakat untuk refunde-meterai miliknya. Sebelumnya, terjadi kendala dalam pembubuhan berkas CPNS dalam beberapa hari.

Alhasil, ramai di media sosial masyarakat membeli banyak e-meterai namun tak bisa digunakan. Lantas, BKN pun memberikan opsi penggunaan meterai fisik sehingga e-meterai yang dibeli tak terpakai.

"Kami memahami bahwa terkadang terjadi kendala dalam proses pembelian e-Meterai anda. Jangan khawatir untuk sobat CASN yang telah berhasil melakukan pembelian e-Meterai pada website Meterai-elektronik.com dan kuotanya tidak digunakan, bisa melakukan pengembalian dana," bunyi keterangan Peruri dikutip dari Instagramnya, Senin (9/9/2024).

Ketentuan Refund e-Meterai

1. Pembatalan di website materai-elektronik.com
2. Pengembalian dana dapat dilakukan bagi pengguna yang mengalami kendala transaksi 
3. Permintaan pengembalian dana akan diproses maksimal 45 hari kalender 
4. Dana yang dikembalikan sejumlah100 persen dikurangi biaya transfer 

klik halaman selanjutnya untuk membaca>>>

Syarat Refund e-Meterai Peruri

Melampirkan: 

  • Nomor Handphone 
  • Nama 
  • Bukti Pembayaran 
  • Sisa Kuota Saat Ini 
  • Nomor Invoice yangDibatalkan 

Cara Refund e-Meterai Peruri

Mohon mengirimkan email ke cs.digital@peruri.co.id dengan Subject: CASN-Pengajuan Pembatalan Pembelian materai-elektronik.com
Adapun, e-meterai yang bisa direfund khusus transaksi mulai tanggal 3 September 2024 pukul 00.00 dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bos Travel Dilaporkan ke Polda Metro, Diduga Tipu Ratusan Calon Jemaah Umrah

57 tahun lalu

Siap-Siap! Kemenkeu Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA di Bea Cukai Bulan Depan

57 tahun lalu

Banjir Rendam Jalur Rel, Ratusan Penumpang Antre Refund Tiket Kereta di Gambir

57 tahun lalu

Polisi Gadungan di Bekasi Tipu Warga hingga Rp86 Juta, Begini Modusnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal