Cara Refund e-Meterai Peruri 100 Persen, Ini Ketentuan Resminya!

Puti Aini Yasmin
Ilustrasi refund e-meterai elektronik Peruri (screenshot laman resmi e-meterai)

jAKARTA, iNews.id - Perum Peruri memberikan kesempatan masyarakat untuk refund e-meterai miliknya. Sebelumnya, terjadi kendala dalam pembubuhan berkas CPNS dalam beberapa hari.

Alhasil, ramai di media sosial masyarakat membeli banyak e-meterai namun tak bisa digunakan. Lantas, BKN pun memberikan opsi penggunaan meterai fisik sehingga e-meterai yang dibeli tak terpakai.

"Kami memahami bahwa terkadang terjadi kendala dalam proses pembelian e-Meterai anda. Jangan khawatir untuk sobat CASN yang telah berhasil melakukan pembelian e-Meterai pada website Meterai-elektronik.com dan kuotanya tidak digunakan, bisa melakukan pengembalian dana," bunyi keterangan Peruri dikutip dari Instagramnya, Senin (9/9/2024).

Ketentuan Refund e-Meterai

1. Pembatalan di website materai-elektronik.com
2. Pengembalian dana dapat dilakukan bagi pengguna yang mengalami kendala transaksi 
3. Permintaan pengembalian dana akan diproses maksimal 45 hari kalender 
4. Dana yang dikembalikan sejumlah100 persen dikurangi biaya transfer 

klik halaman selanjutnya untuk membaca>>>

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Buletin
3 bulan lalu

Polisi Gadungan di Bekasi Tipu Warga hingga Rp86 Juta, Begini Modusnya

Bisnis
3 bulan lalu

Wamen BUMN Tiko Ungkap Potensi Jumbo Ekonomi Digital, Wanti-Wanti Serangan Siber

Nasional
5 bulan lalu

574 CPNS Otorita Resmi Tempati Rusun IKN

Nasional
7 bulan lalu

Mengapa Gaji CPNS Hanya 80 Persen? Ini Penjelasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal