Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Audit Lapas Jangan Berhenti pada Sel Mewah!
Advertisement . Scroll to see content

Dirjenpas Perintahkan Seluruh Kalapas Bongkar Bangunan Menyimpang di Lapas

Senin, 28 September 2026 - 23:45:00 WIB
Dirjenpas Perintahkan Seluruh Kalapas Bongkar Bangunan Menyimpang di Lapas
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imipas, Mashudi (Foto: Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Mashudi menyatakan akan membongkar bangunan yang tidak sesuai peruntukannya di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan (Rutan). Dia sudah memerintahkan para kepala lapas untuk membongkar bangunan seperti itu.

Dia menegaskan, hal ini juga berlaku bagi Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, yang ditemukan ada 13 bangunan yang disebut-sebut rumah dinas tapi tidak tercatat dalam sistem barang milik negara.

“Yang pasti kami sudah memerintahkan kepada seluruh jajaran Kalapas, Karutan, KPLP, bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan, agar semuanya ditertibkan dan dibongkar. Dan ini kami sudah kirim surat kepada seluruh daripada Kakanwil, Ka UPT yang ada di jajaran,” kata Mashudi di Jakarta, Senin (28/9/2026).

Dia menjelaskan, hal ini bagian dari tindak lanjut kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR. Oleh karena itu, dia memastikan tidak akan main-main dalam menjalankannya. 

“Apa yang menjadikan rekomendasi ini, kami nggak akan main-main. Kami akan tindak tegas apabila Kakanwil, Kalapas tidak mengikuti untuk pembongkaran. Baik itu bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan, kita akan bongkar semuanya,” ujarnya.

Diketahui, dalam rapat tersebut, salah satu kesimpulannya menyatakan bahwa Komisi XIII DPR mendesak pembongkaran dan penertiban fasilitas tak sesuai peruntukan di Lapas Kelas IIA Cibinong.

“Komisi XIII DPR RI mendesak pembongkaran bangunan yang berada di Lapas Kelas IIA Cibinong dan seluruh lapas yang ada di Indonesia, serta penertiban aset dan fasilitas di lingkungan lembaga pemasyarakatan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan peruntukan, guna menjamin perlakuan yang adil tanpa diskriminasi bagi seluruh warga binaan,” kata Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya membacakan kesimpulan rapat.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut