Catat! Ini Cara Menutup Kartu Kredit yang Benar beserta Syaratnya

Puti Aini Yasmin
ilustrasi cara menutup kartu kredit (foto: Freepik)
  • Setelah pengajuan, kartu kredit akan diblokir
  • Namun sebelumnya pastikan tidak ada tagihan (baik pokok, bunga, biaya, denda dan lainnya) baik yang telah maupun belum jatuh tempo.
  • Jika permohonan cara menutup kartu kredit disetujui, maka Pemegang Kartu wajib untuk menggunting kartu kredit BRI yang telah ditutup tersebut pada bagian pita magnetik dan chip kartu demi mencegah penyalahgunaan kartu oleh orang yang tidak berhak.
  • Langkah menutup kartu kredit selesai dilakukan!

Anda juga bisa cek ketentuan cara menutup kartu kredit Mandiri secara online atau bank lainnya di website resmi bank atau kantor cabang masing-masing.

Jadi, sudah tahu kan cara menutup kartu kredit bagaimana? Selamat mencoba!

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
7 hari lalu

APBN Tanggung Utang Kopdes Merah Putih Rp240 Triliun, Purbaya: Cicilan Pertama Dibayar September

15 hari lalu

MRT Jakarta Jadi Transportasi Umum Pertama di Indonesia yang Bisa Bayar Pakai Kartu Kredit Nirsentuh

19 hari lalu

Panas! Ruben Onsu Bongkar Tagihan Kartu Kredit Sarwendah

27 hari lalu

Makin Cuan dengan Kartu Kredit MNC Bank: Cashback Rp350.000 dan Bebas Iuran Tahunan Seumur Hidup!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal