Catat! Ini Cara Menutup Kartu Kredit yang Benar beserta Syaratnya

Puti Aini Yasmin
ilustrasi cara menutup kartu kredit (foto: Freepik)

  • Setelah pengajuan, kartu kredit akan diblokir
  • Namun sebelumnya pastikan tidak ada tagihan (baik pokok, bunga, biaya, denda dan lainnya) baik yang telah maupun belum jatuh tempo.
  • Jika permohonan cara menutup kartu kredit disetujui, maka Pemegang Kartu wajib untuk menggunting kartu kredit BRI yang telah ditutup tersebut pada bagian pita magnetik dan chip kartu demi mencegah penyalahgunaan kartu oleh orang yang tidak berhak.
  • Langkah menutup kartu kredit selesai dilakukan!

Anda juga bisa cek ketentuan cara menutup kartu kredit Mandiri secara online atau bank lainnya di website resmi bank atau kantor cabang masing-masing.

Jadi, sudah tahu kan cara menutup kartu kredit bagaimana? Selamat mencoba!

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Menkeu Purbaya Suntik Lagi Rp76 Triliun ke Perbankan, Bank Jakarta Dapat Rp1 Triliun

Nasional
15 hari lalu

BI Desak Bank Segera Turunkan Bunga Kredit usai Purbaya Gelontorkan Rp200 Triliun

Bisnis
16 hari lalu

Siaga Cuaca Tak Menentu, Jaga Kondisi Kesehatan dan Finansial Kamu Tetap Aman!

Nasional
17 hari lalu

Purbaya Sebut Revisi Aturan Kredit Kopdes Rampung Pekan Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal