Catat! Ini Cara Menutup Kartu Kredit yang Benar beserta Syaratnya

Puti Aini Yasmin
ilustrasi cara menutup kartu kredit (foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Cara menutup kartu kredit yang benar beserta syaratnya penting diketahui nasabah yang ingin berhenti. Berikut informasi selengkapnya.

Kartu kredit merupakan salah satu alat pembayaran yang memudahkan aktivitas masyarakat. Adapun sistemnya adalah pembayaran cicilan setiap bulan dengan limit tertentu.

Ada banyak alasan orang ingin stop menggunakan kartu kredit, misalnya ingin mengurangi biaya yang tidak terkontrol.

Cara Menutup Kartu Kredit 

Melansir laman resmi BRI, ada beberapa cara menutup kartu kredit secara permanen, yakni sebagai berikut:

  • Mengajukan permohonan kepada Bank BRI melalui Contact BRI 1500017 atau secara tertulis melalui surat atau email atau Kantor Cabang.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Bisnis
26 hari lalu

BTN Kebut Transformasi Bisnis, Perkuat Digitalisasi hingga Operasional Kredit

Bisnis
1 bulan lalu

BRI Raup Laba Bersih Rp57,13 Triliun Sepanjang 2025, Kredit Naik 12,3 Persen

Bisnis
2 bulan lalu

Dirut BRI: Fundamental Industri Perbankan Solid, Akselerasi Kredit Butuh Penguatan dari Sisi Demand

Nasional
2 bulan lalu

Moody's Ratings Turunkan Peringkat Kredit RI jadi Negatif, Purbaya: Ada yang Offside

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal