Catat! Ini Cara Menutup Kartu Kredit yang Benar beserta Syaratnya

Puti Aini Yasmin
ilustrasi cara menutup kartu kredit (foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Cara menutup kartu kredit yang benar beserta syaratnya penting diketahui nasabah yang ingin berhenti. Berikut informasi selengkapnya.

Kartu kredit merupakan salah satu alat pembayaran yang memudahkan aktivitas masyarakat. Adapun sistemnya adalah pembayaran cicilan setiap bulan dengan limit tertentu.

Ada banyak alasan orang ingin stop menggunakan kartu kredit, misalnya ingin mengurangi biaya yang tidak terkontrol.

Cara Menutup Kartu Kredit 

Melansir laman resmi BRI, ada beberapa cara menutup kartu kredit secara permanen, yakni sebagai berikut:

  • Mengajukan permohonan kepada Bank BRI melalui Contact BRI 1500017 atau secara tertulis melalui surat atau email atau Kantor Cabang.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Menkeu Purbaya Suntik Lagi Rp76 Triliun ke Perbankan, Bank Jakarta Dapat Rp1 Triliun

Nasional
14 hari lalu

BI Desak Bank Segera Turunkan Bunga Kredit usai Purbaya Gelontorkan Rp200 Triliun

Bisnis
15 hari lalu

Siaga Cuaca Tak Menentu, Jaga Kondisi Kesehatan dan Finansial Kamu Tetap Aman!

Nasional
17 hari lalu

Purbaya Sebut Revisi Aturan Kredit Kopdes Rampung Pekan Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal