Catat! Ini Cara Menutup Kartu Kredit yang Benar beserta Syaratnya

Puti Aini Yasmin
ilustrasi cara menutup kartu kredit (foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Caramenutupkartu kredit yang benar beserta syaratnya penting diketahui nasabah yang ingin berhenti. Berikut informasi selengkapnya.

Kartu kredit merupakan salah satu alat pembayaran yang memudahkan aktivitas masyarakat. Adapun sistemnya adalah pembayaran cicilan setiap bulan dengan limit tertentu.

Ada banyak alasan orang ingin stop menggunakan kartu kredit, misalnya ingin mengurangi biaya yang tidak terkontrol.

Cara Menutup Kartu Kredit 

Melansir laman resmi BRI, ada beberapa cara menutup kartu kredit secara permanen, yakni sebagai berikut:

  • Mengajukan permohonan kepada Bank BRI melalui Contact BRI 1500017 atau secara tertulis melalui surat atau email atau Kantor Cabang.
Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
6 hari lalu

APBN Tanggung Utang Kopdes Merah Putih Rp240 Triliun, Purbaya: Cicilan Pertama Dibayar September

14 hari lalu

MRT Jakarta Jadi Transportasi Umum Pertama di Indonesia yang Bisa Bayar Pakai Kartu Kredit Nirsentuh

19 hari lalu

Panas! Ruben Onsu Bongkar Tagihan Kartu Kredit Sarwendah

26 hari lalu

Makin Cuan dengan Kartu Kredit MNC Bank: Cashback Rp350.000 dan Bebas Iuran Tahunan Seumur Hidup!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal