SINGAPURA, iNews.id - CEO Zilingo Pte, Antiki Bose, dipecat dari jabatannya di perusahaan e-Commerce fesyen asal Singapura tersebut. Antiki Bose yang juga pendiri Zilingo, diduga melakukan penyimpangan keuangan serius.
Dalam pernyataan yang dipublikasikan, Jumat (20/5/2022), Dewan Perusahaan Zilingo mengumumkan telah memecat Ankiti Bose dari jabatannya sebagai CEO. Hal itu, berdasarkan hasil penyelidikan yang dipimpin oleh sebuah perusahaan forensik independen atas keluhan penyimpangan keuangan yang serius.
"Perusahaan memutuskan untuk menghentikan pekerjaan Ankiti Bose dengan alasan, dan berhak untuk melakukan tindakan hukum yang sesuai," bunyi pernyataan manajemen Zilingo.
Antiki Bose telah diskors dari tugasnya di Zilingo pada 31 Maret 2022, saat perusahaan mulai melakukan penyelidikan atas tuduhan penyimpangan keuangan. Kroll Inc ditunjuk untuk melakukan penyelidikan terkait penyimpangan keuangan Zilingo.
Meskipun hasil penyelidikan Kroll Inc belum dipublikasikan, pengumuman pemecatan Antiki Bose seolah menandai dugaan keterlibatannya dalam penyimpangan keuangan perusahaan.