Menurut AHY, dalam mengatasi tumpang tindih lahan yang terjadi antara masyarakat dengan korporasi, maka yang akan diprioritaskan adalah menimbang aspek ekonomi, sosial dan budaya. Jangan sampai sengketa lahan tersebut justru berakhir pada aset yang tidak produktif.
"Sekali lagi pertama kita kembalikan kepada hukum dan aturan yang berlaku tapi kita cek, karena tidak hanya ada aspek hukum, tapi sosial dan ekonomi," kata dia.
Dikatakan AHY, meski terjadi konflik permasalahan lahan yang terjadi antara perusahaan dan masyarakat, pertimbangan aspek ekonomi menjadi hal yang tidak luput dalam pembahasan. Mengingat, perusahaan juga melibatkan tenaga kerja, dan berkontribusi terhadap perekonomian negara.
"Mendikotomi seolah-olah korporasi tidak baik, tapi ingat, korporasi juga mempekerjakan tenaga kerja. Kita tidak akan sembrono, akan menerapkan aturan, harus adil. Semangat kita segera menuntaskan yang jadi permasalahan di lapangan," ucap AHY.