Cerita Bos OJK Pernah Kena Teror Debt Collector, kok Bisa?

Anggie Ariesta
Direktur OJK Friderica Widyasari Dewi cerita pernah diteror debt collector (Foto: dok KSEI)

Kiki juga menemukan banyak masyarakat yang tinggal di pelosok menganggap akses keuangan di bank menjadi hal yang mewah. Tidak sedikit warga menjadi korban penipuan keuangan ilegal.

“Bagaimana ketika mereka menggunakan produk-produk secara digital tapi dengan kurang bertanggung jawab, karena mereka nggak ngerti bagaimana penggunaan yang sebenarnya,” imbuhnya.

Perlu diketahui, OJK memastikan tata cara penagihan utang oleh debt collector Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), baik itu perbankan, asuransi, maupun lembaga pembiayaan seperti pinjol semakin diperketat.

Melalui Peraturan OJK (POJK) Nomor 22 Tahun 2023 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, OJK berusaha meningkatkan perlindungan konsumen yang kerap kali terganggu oleh penagihan yang tidak beretika.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kantor Komnas HAM Jayapura Diteror OTK, Dilempar Bom Molotov

4 hari lalu

Sarjito Resmi Jadi Kepala Pengawas BMKS OJK 2026-2031

13 hari lalu

OJK Sanksi 22 Emiten Langgar Aturan Pasar Modal, Ini Daftarnya

17 hari lalu

Tok! DPR Sahkan M Sarjito Jadi Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal