JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menyerahkan hak kepada PT Cinta Airport Flores (CAF) untuk mengelola Bandara Komodo. Hak kelola diberikan selama 25 tahun terhitung Mei 2020.
CAF adalah konsorsium yang terdiri dari PT Cardig Aero Services Tbk (CASS Group) dan Changi Airport International Pte Ltd (CAI). CASS Group memiliki 80 persen CAF sementara 20 persen sisanya digenggam CAI.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, hak pengelolaan tidak sama dengan penjualan. CAF hanya diberikan masa konsesi dalam jangka waktu tertentu.
"Airport (Komodo) ini tidak dijual, konsorsium hanya mendapatkan izin konsesi selama 25 tahun," kata Menhub di Jakarta, Jumat (7/2/2020).
Proyek pengembangan Bandara Komodo menggunakan skema kerja pemerintah-badan usaha (KPBU). Dengan skema ini, CAF akan merancang, membangun, dan membiayai fasilitas bandara dari sisi darat, udara, dan pendukung infrastruktur lainnya.