Changi Airports Kelola Bandara Komodo Selama 25 Tahun

Muhammad Aulia
Penandatanganan perjanjian kerja sama pemerintah-badan usaha (KPBU) Bandara Komodo di Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (7/2/2020). (Foto: iNews.id/Muhammad Aulia)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menyerahkan hak kepada PT Cinta Airport Flores (CAF) untuk mengelola Bandara Komodo. Hak kelola diberikan selama 25 tahun terhitung Mei 2020.

CAF adalah konsorsium yang terdiri dari PT Cardig Aero Services Tbk (CASS Group) dan Changi Airport International Pte Ltd (CAI). CASS Group memiliki 80 persen CAF sementara 20 persen sisanya digenggam CAI.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, hak pengelolaan tidak sama dengan penjualan. CAF hanya diberikan masa konsesi dalam jangka waktu tertentu.

"Airport (Komodo) ini tidak dijual, konsorsium hanya mendapatkan izin konsesi selama 25 tahun," kata Menhub di Jakarta, Jumat (7/2/2020).

Proyek pengembangan Bandara Komodo menggunakan skema kerja pemerintah-badan usaha (KPBU). Dengan skema ini, CAF akan merancang, membangun, dan membiayai fasilitas bandara dari sisi darat, udara, dan pendukung infrastruktur lainnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Ini Alasan KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Semarang

Nasional
1 bulan lalu

Periksa Eks Menhub Budi Karya Sumadi, KPK Usut Mekanisme Pengadaan di DJKA

Nasional
1 bulan lalu

3 Kali Absen, Eks Menhub Budi Karya Kembali Dipanggil KPK

Nasional
1 bulan lalu

Eks Menhub Budi Karya Sumadi Kembali Absen dari Panggilan KPK, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal