China Larang PwC Beroperasi 6 Bulan dan Denda Rp955 Miliar Imbas Terlibat Penipuan Audit Evergrande

Aditya Pratama
Unit audit PwC di China dijatuhkan sanksi larangan operasi selama enam bulan dan denda Rp955 miliar karena menutupi penipuan audit di Evergrande Group. (Foto: AP)

BEIJING, iNews.id - Unit auditPwC di China dijatuhkan sanksi larangan operasi selama enam bulan. Selain itu, firma akuntansi 'Big Four' ini juga didenda lebih dari 62 juta dolar AS atau setara Rp955,52 miliar setelah otoritas China membantu menutupi penipuan audit di Evergrande Group yang saat ini bangkrut.

Perusahaan real estate tersebut kolaps pada bulan Januari karena terlilit utang dalam jumlah sangat besar. Unit PwC di China mengakui bahwa pekerjaan terkait Evergrande jauh di bawah standar yang diharapkan dalam firma tersebut dan meminta maaf atas dampaknya terhadap kliennya.

Mengutip BBC, Otoritas China menyampaikan bahwa PwC mengetahui ada kesalahan dalam laporan keuangan Evergrande ketika mengaudit firma tersebut.

Akibatnya, Kementerian Keuangan China telah mengenakan sanksi administratif dan menangguhkan operasi bisnis audit PwC, PwC ZhongTian,  selama enam bulan.

Sementara, operasi PwC lainnya yang menyediakan layanan non-audit di China tidak terpengaruh. Selain itu, regulator sekuritas China telah menyita pendapatan yang diperoleh PwC dari audit Evergrande dan juga telah menetapkan denda.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menkeu Purbaya bakal Kunjungi China Pekan Depan, Bahas Apa?

57 tahun lalu

China akan Bangun Pusat Padi di Papua, Tingkatkan Produksi Beras

57 tahun lalu

Surplus Produksi, Ceker Ayam RI Siap Diekspor ke China

57 tahun lalu

China Lirik Proyek Penyimpanan Listrik PLTS 100 GW Milik RI 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal