3. SHU bersifat transparan
Koperasi wajib memberitahu data pembagian SHU
4. SHU secara tunai
Pembagian SHU merupakan berbentuk uang tunai yang akan diberikan kepada anggota koperasi
Bagi kamu yang penasaran dan masih bingung tentang cara menghitungnya
SHUa (Sisa Hasil Usaha Anggota) = JUA (Jasa Usaha Anggota) + JMA (Jasa Modal Anggota)
Contoh soal menghitung SHU:
1. Anggota koperasi mendapat SHU sebesar Rp8.500.000 untuk periode 2017-2018. Dividen yang diberi kepada anggota tersebut adalah 10% dari SHU yang didapat. Jadi, berapa besaran pajak yang harus dibayar anggota koperasi?
Anggota tersebut perlu membayar pajak sebesar Rp850.000.
Demikian penjelasan tentang cara menghitung dan contoh soal menghitung SHU. Selamat belajar!