Crazy Rich Surabaya Gugat Masalah 1,1 Ton Emas ke PKPU, Ini Reaksi Antam

Arif Budianto
ilustrasi emas Antam (ist)

BANDUNG, iNews.id - Crazy rich asal Surabaya Budi Said menggugat PT Aneka Tambang (Antam) ke PKPU terkait penundaan pembayaran utang emas 1.136 ton. Antam pun merespons akan melakukan prosedur hukum sebagaimana aturan.

“Kami perusahaan menghormati segala proses hukum yang berjalan. Perusahaan akan mengambil langkah hukum terintegrasi untuk melawan permohonan PKPU Budi Said,” ucap Corporate Secretary Division Head Antam, Syarif Faisal Alkadrie dalam keterangannya, Jumat (8/12/2023). 

Pihaknya meyakini, perusahaan berada pada posisi yang benar dan kuat dalam perkara ini. Saat ini tim kuasa hukum perusahaan sedang menempuh langkah-langkah hukum secara menyeluruh sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Melesat Rp13.000, Tembus Rp2,58 Juta per Gram

Nasional
2 hari lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp14.000, Termurah Dijual Segini

Internasional
2 hari lalu

China Temukan Harta Karun, Klaim Cadangan Emas Bawah Laut Terbesar di Asia

Nasional
2 hari lalu

Harga Emas Tembus Level Tertinggi Sepanjang Sejarah, Waktunya Beli atau Jual?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal