Crazy Rich Surabaya Gugat Masalah 1,1 Ton Emas ke PKPU, Ini Reaksi Antam

Arif Budianto
ilustrasi emas Antam (ist)

BANDUNG, iNews.id - Crazy rich asal Surabaya Budi Said menggugat PT Aneka Tambang (Antam) ke PKPU terkait penundaan pembayaran utang emas 1.136 ton. Antam pun merespons akan melakukan prosedur hukum sebagaimana aturan.

“Kami perusahaan menghormati segala proses hukum yang berjalan. Perusahaan akan mengambil langkah hukum terintegrasi untuk melawan permohonan PKPU Budi Said,” ucap Corporate Secretary Division Head Antam, Syarif Faisal Alkadrie dalam keterangannya, Jumat (8/12/2023). 

Pihaknya meyakini, perusahaan berada pada posisi yang benar dan kuat dalam perkara ini. Saat ini tim kuasa hukum perusahaan sedang menempuh langkah-langkah hukum secara menyeluruh sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
10 menit lalu

Melesat lagi! Ini Daftar Harga Emas Antam Selasa 11 November 2025

Nasional
24 jam lalu

Harga Emas Antam 10 November 2025 Naik Lagi, Cek Rinciannya

Nasional
3 hari lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lagi, Termurah Dijual Berapa?

Nasional
4 hari lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Melesat lagi, Termurah Segini!

Nasional
5 hari lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Melesat Rp27.000, Cek Rinciannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal