Crazy Rich Surabaya Gugat Masalah 1,1 Ton Emas ke PKPU, Ini Reaksi Antam

Arif Budianto
ilustrasi emas Antam (ist)

BANDUNG, iNews.id - Crazy rich asal Surabaya Budi Said menggugat PT Aneka Tambang (Antam) ke PKPU terkait penundaan pembayaran utang emas 1.136 ton. Antam pun merespons akan melakukan prosedur hukum sebagaimana aturan.

“Kami perusahaan menghormati segala proses hukum yang berjalan. Perusahaan akan mengambil langkah hukum terintegrasi untuk melawan permohonan PKPU Budi Said,” ucap Corporate Secretary Division Head Antam, Syarif Faisal Alkadrie dalam keterangannya, Jumat (8/12/2023). 

Pihaknya meyakini, perusahaan berada pada posisi yang benar dan kuat dalam perkara ini. Saat ini tim kuasa hukum perusahaan sedang menempuh langkah-langkah hukum secara menyeluruh sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Harga Emas Antam 18 April 2026 Melesat, Dijual Segini

Nasional
3 hari lalu

Harga Emas Antam Hari Ini 17 April 2026 Turun lagi, Termurah Berapa?

Nasional
4 hari lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp5.000, Cek Termurah hingga Termahal

Nasional
5 hari lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lagi, Buyback Tembus Rp2,67 Juta per Gram

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal