Jika rasio margin melebihi 65%, nasabah akan menerima peringatan untuk melunasi pinjaman margin-nya (margin call), boleh dengan cara top up dana atau saham, atau melakukan penjualan saham di portofolio, sehingga mencapai rasio setidaknya 60%. Jika pada T+4 sejak margin call, nasabah belum melakukan penurunan rasio, maka pada T+5 akan dilakukan forced sell hingga mencapai rasio aman. Jika rasio margin sudah melebihi 80%, saham nasabah baru akan langsung dijual (forced sell) hingga rasio di bawah 65%.
Sementara, pada rekening reguler, nasabah wajib membayar kewajibannya pada T+2. Jika masih belum membayar kewajibannya, rekening saham akan di-suspend Buy pada T+3. Jika pada T+4 nasabah masih belum memenuhi kewajibannya, maka portofolio akan di-forced sell sesuai jumlah kewajiban.
Keuntungan margin trading lainnya adalah dari segi biaya. Biaya penggunaan fasilitas margin juga lebih rendah, yaitu 0,05% per hari atau setara dengan 18% per tahun. Pada rekening reguler, jika nasabah terlambat memenuhi kewajibannya, maka biaya yang harus ditanggung sekitar 0,13% per hari atau setara dengan 48% per tahun. Perlu dicatat, perhitungan biaya tersebut berdasarkan jumlah hari kalender, bukan hari bursa.
Cara Membuka Rekening Margin di MNC Sekuritas
Nasabah MNC Sekuritas yang sudah mempunyai akun reguler, dapat menggunakan fasilitas margin trading dengan cara membuka rekening terpisah berupa rekening margin. Syaratnya, antara lain: deposit awal, berupa dana atau saham setelah dipotong haircut, senilai minimum Rp200 juta.
Perlu dicatat, rekening margin hanya dapat digunakan untuk bertransaksi saham yang termasuk dalam daftar saham margin, sesuai ketetapan Bursa Efek Indonesia. Ajukan pembukaan rekening margin sekarang. Pastikan kamu sudah menjadi nasabah MNC Sekuritas dan ajukan email ke: callcenter.mncs@mncgroup.com