JAKARTA, iNews.id – Tanpa terasa kita sudah berada di penghujung 2020. Pada Desember, biasanya setiap keluarga dengan sukacita akan merencanakan liburan untuk bergembira bersama orang terkasih.
Tetapi dengan keadaan new normal seperti saat ini, kita dianjurkan untuk menahan diri, tidak melakukan perjalanan serta menghindari kerumunan sebagai upaya pencegahan terhadap penularan Covid-19. Peringatan ini kembali ditekankan oleh pemerintah, dengan terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2020, yang membatalkan 28-30 Desember 2020 sebagai cuti bersama.
Rasa kecewa mungkin kita rasakan, namun ini merupakan cobaan agar lebih bersabar menunggu situasi yang tepat untuk melakukan perjalanan wisata dengan aman serta turut mendukung memutus rantai penyebaran pandemi Covid-19. Dalam mendukung pemerintah menuntaskan pandemi yang menerpa, ada baiknya anggaran perjalanan wisata yang sudah direncanakan kita tabung kembali.
Bukan tidak mungkin, pada saat sudah bisa digunakan berwisata, kita bisa menikmatinya di tempat yang lebih baik, dengan waktu yang lebih lama. Bahkan, kita bisa melakukan perjalanan wisata dengan kendaraan yang lebih mewah bersama orang-orang terkasih.