Daftar 17 Bandara yang Tak Lagi Layani Penerbangan Internasional, dari Adi Soemarmo hingga Supadio

Iqbal Dwi Purnama
Melalui penerbitan KM 31/2024 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada 2 April 2024, jumlah bandara internasional dipangkas menjadi 17 bandara saja. (Foto: dok AP1)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerbitkan Keputusan Menteri Nomor 31/2024 (KM 31/2024) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada 2 April 2024. Melalui regulasi tersebut, jumlah bandara internasional dipangkas dari sebelumnya berjumlah 34 menjadi 17 bandara saja.

Dengan begitu, terdapat sebanyak 17 bandara yang tidak lagi melayani penerbangan internasional dan kini hanya bisa melayani rute domestik saja.

Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati menuturkan, tujuan pengurangan jumlah Bandara Internasional ini secara umum untuk dapat mendorong sektor penerbangan nasional yang sempat terpuruk saat pandemi Covid-19.

"KM 31/2004 ini dikeluarkan dengan tujuan untuk melindungi penerbangan internasional pascapandemi dengan menjadikan bandara sebagai hub (pengumpan) internasional di negara sendiri," ujar Adita dalam keterangan tertulisnya dikutip, Sabtu (27/4/2024).

Berikut 17 bandara yang saat ini turun kelas dan hanya melayani penerbangan domestik:

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kemenhub Ungkap Asap Karhutla di Kalimantan Mereda, Penerbangan Berangsur Normal

5 hari lalu

Bandara Husein Sastranegara Bakal Berstatus Internasional, Layani Rute ke Kuala Lumpur hingga Singapura

5 hari lalu

Kemenhub Terbitkan 4 Peringatan Penerbangan terkait Karhutla Kalimantan

5 hari lalu

Kemenhub Izinkan 35 Pesawat Asing Bantu Tangani Karhutla di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal