Daftar 17 Bandara yang Tak Lagi Layani Penerbangan Internasional, dari Adi Soemarmo hingga Supadio

Iqbal Dwi Purnama
Melalui penerbitan KM 31/2024 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada 2 April 2024, jumlah bandara internasional dipangkas menjadi 17 bandara saja. (Foto: dok AP1)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerbitkan Keputusan Menteri Nomor 31/2024 (KM 31/2024) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada 2 April 2024. Melalui regulasi tersebut, jumlah bandara internasional dipangkas dari sebelumnya berjumlah 34 menjadi 17 bandara saja.

Dengan begitu, terdapat sebanyak 17 bandara yang tidak lagi melayani penerbangan internasional dan kini hanya bisa melayani rute domestik saja.

Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati menuturkan, tujuan pengurangan jumlah Bandara Internasional ini secara umum untuk dapat mendorong sektor penerbangan nasional yang sempat terpuruk saat pandemi Covid-19.

"KM 31/2004 ini dikeluarkan dengan tujuan untuk melindungi penerbangan internasional pascapandemi dengan menjadikan bandara sebagai hub (pengumpan) internasional di negara sendiri," ujar Adita dalam keterangan tertulisnya dikutip, Sabtu (27/4/2024).

Berikut 17 bandara yang saat ini turun kelas dan hanya melayani penerbangan domestik:

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Siap-Siap, Kemenhub bakal Razia Truk ODOL Mulai Pekan Depan di 5 Titik

Nasional
30 hari lalu

Jumlah Penumpang Angkutan Umum Periode Nataru Tembus 21,46 Juta Orang, Melesat 12,48 Persen

Nasional
30 hari lalu

Kemenhub Bekukan Izin Cahaya Trans Buntut Kecelakaan Maut di Tol Krapyak

Nasional
1 bulan lalu

Jumlah Penumpang Angkutan Umum Nataru Capai 14,95 Juta Orang, Naik 6,57 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal