JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah menetapkan bantuan sosial (bansos) yang akan tetap dicairkan pada 2022. Bansos itu tetap fokus pada perlindungan sosial akibat dampak Covid-19.
Ada tiga jenis Bansos yang akan dicairkan pemerintah pada tahun ini, yakni Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai (PKH dan BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dan Program Kartu Prakerja.
Ketiga program bansos tersebut, akan disalurkan secara reguler melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Berikut tiga daftar bansos yang akan disalurkan pemerintah mulai 2 Januari 2022, yaitu:
1. Bansos Kemensos (PKH dan BPNT)
Pemerintah akan tetap menyalurkan bansos PKH dan BPNT melalui Kemensos, yang merupakan program perlindungan sosial bagi warga miskin dan rentan.