Daftar BUMN yang Dibubarkan Jokowi pada 2022-2023, Istaka hingga Merpati Airlines

Suparjo Ramalan
Daftar BUMN yang dibubarkan Jokowi pada 2022-2023, Istaka hingga Merpati Airlines. Foto: Okezone

PT Kertas Leces (Persero) 

Melalui PP Nomor 9 Tahun 2023, Kertas Leces resmi dibubarkan. Sebelumnya perusahaan masuk dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Proses hukum ini dilakukan sebelum perusahaan resmi dinyatakan dibubarkan.

PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (Persero) atau PANN

Presiden Jokowi menyetujui pembubaran PT PANN pada Desember 2022 lalu melalui Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022. Dalam beleid itu, pembubaran Pengembangan Armada Niaga Nasional dilakukan Menteri BUMN dan Menteri Keuangan dengan kewenangan masing-masing berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

PT PANN merupakan BUMN yang bergerak di bidang pembiayaan kapal. Perusahaan ini didirikan pada 1974.

Selain bergerak di bidang pembiayaan kapal, BUMN ini juga bergerak di bidang telekomunikasi dan navigasi maritim serta jasa pelayaran untuk usaha jasa sektor maritim

Adapun BUMN lain sudah pailit dan menunggu PP sebagai legalitas pembubaran adalah PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas dan PT Kertas Kraft Aceh (Persero).

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Kubu Roy Suryo Tolak Mediasi: Tak Ada Perdamaian dengan Kepalsuan!

Nasional
8 jam lalu

Roy Suryo cs Datangi Polda Metro, Desak Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi

Nasional
12 jam lalu

Anggota DPR Dukung Komisi Reformasi Polri Mediasi Kasus Ijazah Jokowi, Cari Titik Temu

Nasional
14 jam lalu

Pengacara Klaim Roy Suryo cs Dikriminalisasi: Ada Penyelundupan Pasal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal