Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo Siapkan Nota Perlawanan, Siap Hadapi Sidang Ijazah Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Praperadilan Dikabulkan, Roy Suryo Dapat Ganti Rugi Rp5 Juta: Uangnya Bakal Disalurkan ke Yayasan

Selasa, 15 September 2026 - 21:28:00 WIB
Praperadilan Dikabulkan, Roy Suryo Dapat Ganti Rugi Rp5 Juta: Uangnya Bakal Disalurkan ke Yayasan
Roy Suryo mendapat ganti rugi Rp5 juta dari praperadilan. Uang itu akan disalurkan kepada pihak yang berhak dan tidak masuk ke kantong pribadinya. Foto iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pakar telematika Roy Suryo memperoleh uang ganti rugi sebesar Rp5 juta setelah permohonan praperadilan jilid 5 yang diajukannya dikabulkan sebagian oleh hakim. Roy memastikan uang ganti rugi tersebut tidak akan digunakan untuk kepentingan pribadi. Dia berencana menyalurkannya kepada pihak yang dinilai berhak menerima melalui yayasan atau perkumpulan.

"Meskipun mohon maaf nilainya Rp5 juta, tapi akan kita atur nanti mekanismenya, yayasan atau perkumpulan apa yang nanti akan menerima. Tidak ada Rp1 pun yang masuk ke kami, tidak ada," ujar Roy kepada wartawan, Selasa (15/9/2026).

Sementara itu, pengacara Roy Suryo, Refly Harun, mengaku bersyukur atas putusan hakim tunggal yang mengabulkan sebagian permohonan praperadilan tersebut.

Menurut Refly, dari lima kali pengajuan praperadilan, terdapat dua permohonan yang dikabulkan. Dia menilai substansi putusan lebih penting dibandingkan besaran uang ganti rugi yang diterima.

"Jangan dilihat besar materinya, tapi dilihat bagaimana argumentasi hukum yang kami dalilkan itu diterima, itu substansinya," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut