Daftar Gaji Guru PNS dan Tunjangannya, Segini Besarannya

Aditya Pratama
Daftar gaji guru PNS dan tunjangannya. Penetapan gaji guru berstatus PNS di Indonesia berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2019. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Daftar gaji guru PNS dan tunjangannya akan diulas dalam artikel ini. Adapun, penetapan gaji guru berstatus PNS di Indonesia berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dalam aturan tersebut, gaji guru PNS berlaku untuk semua instansi pemerintah baik di pusat maupun daerah. Yang membedakan besaran gaji guru dari tiap golongan dan pangkat yang ditentukan oleh sejumlah faktor, termasuk tingkat pendidikan, pengalaman, dan lokasi tempat mereka mengajar.

Guru merupakan seorang pendidik atau instruktur yang mempunyai pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman dalam bidang tertentu, dan tugas utamanya adalah untuk mengajarkan serta membimbing siswa atau peserta didik selama proses belajar-mengajar.

Peran guru memiliki signifikansi yang besar dalam sistem pendidikan, karena mereka bertanggung jawab dalam mentransfer pengetahuan, nilai, dan keterampilan kepada generasi muda. Di Indonesia, guru mendidik pada berbagai jenjang pendidikan, seperti SD, SMP, dan SMA. 

Gaji Guru PNS dan Tunjangannya

Berikut daftar besaran gaji guru PNS dan tunjangannya:

Golongan I: 
- Golongan Ia Rp1.560.800-Rp2.335.800
- Golongan Ib Rp1.704.500-Rp2.472.900
- Golongan Ic Rp1.776.600-Rp2.577.500
- Golongan Id Rp1.851.800-Rp2.686.500

Golongan II: 
- Golongan IIa Rp2.022.200-Rp3.373.600
- Golongan IIb Rp2.208.400-Rp3.516.300
- Golongan IIc Rp2.301.800-Rp3.665.000
- Golongan IId Rp2.399.200-Rp3.820.000

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Gubernur Wajib Umumkan UMP 2026 Paling Lambat 24 Desember 

Bisnis
1 hari lalu

Ini Formula Baru Perhitungan Kenaikan UMP 2026 yang Diteken Prabowo

Nasional
1 hari lalu

Menaker Yassierli Tegaskan Penyusunan PP Pengupahan Dasar Penetapan UMP 2026 Libatkan Buruh

Nasional
2 hari lalu

Prabowo Teken PP Pengupahan, Kenaikan UMP 2026 Pakai Formula Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal