JAKARTA, iNews.id - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatat total Dana Haji Tahun 2021 mencapai Rp158 triliun. Angka ini meningkat 9,64 persen dibanding tahun sebelumnya yang sebesar Rp144,91 triliun.
Pencapaian ini juga melebihi target dana kelolaan 101,90 persen yang ditetapkan oleh BPKH tahun 2021 sebesar Rp155,92 triliun. Terkait instrumen dana kelolaan 2021, dana yang diinvestasikan sebesar Rp113,24 triliun atau 71,27 persen dan sisanya 28,73 persen atau Rp45,64 triliun terdapat di penempatan bank syariah dalam bentuk giro dan deposito syariah.
Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu mengungkapkan rasa syukurnya atas kelolaan dana haji yang melebihi target.
“Syukur Alhamdulillah kami panjatkan kepada Allah SWT di tengah situasi sulit akibat pandemi Covid-19 yang menerpa seluruh dunia termasuk Indonesia, BPKH bisa melakukan pengelolaan dana haji yang diamanahkan dengan sebaik-baiknya,” kata dia dalam keterangannya, Rabu (12/1/2022).
Hal tersebut menurut Anggito juga bisa diraih karena adanya dukungan dan sinergi yang telah terbangun dengan segenap mitra pemangku kepentingan dan seluruh masyarakat, khususnya jemaah haji. Dengan meningkatnya dana kelolaan ini maka nilai manfaat juga ikut bertambah yakni sebesar Rp10,55 triliun atau bertambah 41,99 persen dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp7,43 triliun.