Dana Haji 2021 Tembus Rp158 Triliun, Naik 9,64 Persen dari 2020

Iqbal Dwi Purnama
Dana haji 2021 tembus Rp158 triliun, naik 9,64 persen dari 2020

Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko Acep Riana Jayaprawira mengatakan, proporsi dana haji yang ditempatkan dan diinvestasikan telah seuai dengan ketentuan yang diatur di PP Nomor 5 tahun 2018. Menurut dia, dana haji dikelola BPKH secara professional pada instrumen syariah yang aman dan likuid, yang mencapai 2,98 kali Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH).

"Selain itu, BPKH dalam pengelolaan dana haji dilakukan secara transparan, dipublikasikan, diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan diawasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)," ujar Acep.

Hal itu, dia menjelaskan, dibuktikan BPKH dengan diraihnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK 3 (tiga) kali berturut-turut yakni Laporan Keuangan Tahun 2018, 2019 dan 2020.

Untuk tahun ini, BPKH akan terus meningkatkan kinerjanya dengan tetap mengedepankan pengelolaan dana haji berdasarkan prinsip syariah, kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan dan akuntabel.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Dana Investor Asing Keluar dari Pasar Saham RI Tembus Rp11 Triliun sejak Januari

Nasional
4 hari lalu

Prabowo Ajak Australia Investasi Pengolahan Tambang Nikel-Emas di RI

Nasional
5 hari lalu

Menperin Ungkap Nilai Investasi Sektor Otomotif Tembus Rp194,22 Triliun, Serap Hampir 100.000 Tenaga Kerja

Nasional
7 hari lalu

Pemerintah Tawarkan Puluhan Proyek Tol ke Investor Australia, Ini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal