Danantara Caplok Pertamina dan PLN, Program Subsidi Tetap Aman?

Suparjo Ramalan
Wakil Kepala BP Danantara Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang (foto: iNews.id/Suparjo)

JAKARTA, iNews.id - Public service obligation atau kewajiban pelayanan publik PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) akan dinaungi Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BP Danantara). Dalam skema ini, Pertamina dan PLN menjalankan program subsidi. 

Lantas, muncul pertanyaan, penugasan PLN dan Pertamina apakah akan dihentikan pemerintah, bila kedua perseroan dicaplok BP Danantara?

Merespons hal itu, Wakil Kepala BP Danantara Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang mengatakan, pihaknya memang akan menaungi PSO BUMN, termasuk PLN dan Pertamina. Namun, eksekusinya belum dapat dilakukan saat ini. 

Dia mencatat, PSO dan aksi korporasi BUMN yang dinaungi BP Danantara paling lambat dilaksanakan di tahun depan. Meski begitu, Kaharuddin belum merinci skema PSO BUMN nantinya. 

“(PSO dan aksi korporasi dialihkan di 2025?) Oh iya, bisa seperti itu, bisa mungkin agak sedikit lebih lambat dan sebagainya,” kata Kaharuddin kepada iNews.id, Jumat (22/11/2024).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
21 jam lalu

MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa UBM dengan Literasi Keuangan dan Kesadaran Risiko Digital

1 hari lalu

Saksikan IG Live MNC Sekuritas: "Strategi Investasi ETF untuk Mahasiswa & First Jobber" Sore Ini!

2 hari lalu

Kurangi Utang Pemerintah, Purbaya bakal Tarik Sebagian Keuntungan Danantara ke Kas Negara

3 hari lalu

Tips MotionTrade: Kenali Istilah In The Money, At The Money dan Out of The Money pada Waran Terstruktur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal