Danantara Caplok Pertamina dan PLN, Program Subsidi Tetap Aman?

Suparjo Ramalan
Wakil Kepala BP Danantara Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang (foto: iNews.id/Suparjo)

BP Danantara masih menunggu pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres). Ia memperkirakan, kedua beleid bakal diterbitkan setelah kepulangan Presiden Prabowo Subianto dari kunjungan kerjanya di beberapa negara.

Saat ini regulasi masih dalam tahap finalisasi dan segera dirampungkan oleh otoritas. Sementara itu, dihubungi terpisah, Associate Director BUMN Research UI, Toto Pranoto menilai, BP Danantara perlu menyusun dua klaster BUMN sebagai skema pengelolaan aset perusahaan pelat merah. 

Klaster yang diusulkan berupa fully komersial danstrategic asset. Menurutnya, skema ini sudah diterapkan Khazanah Nasional Berhad, perusahaan milik pemerintah Malaysia. 

“Jadi ada satu contoh yang kira-kira hampir mirip case-nya, jadi kalau di Malaysia itu di bawah Khazanah superholding Khazanah,” ucap Toto. 

“Dia (Khazanah) kelola itu kelompokan asetnya dari dua jenis tipe aset besar ya, satu kelompok aset yang gully komersial. Satu lagi kelompok yang disebut dengan strategic asset,” ujar dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
24 jam lalu

MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa UBM dengan Literasi Keuangan dan Kesadaran Risiko Digital

1 hari lalu

Saksikan IG Live MNC Sekuritas: "Strategi Investasi ETF untuk Mahasiswa & First Jobber" Sore Ini!

2 hari lalu

Kurangi Utang Pemerintah, Purbaya bakal Tarik Sebagian Keuntungan Danantara ke Kas Negara

3 hari lalu

Tips MotionTrade: Kenali Istilah In The Money, At The Money dan Out of The Money pada Waran Terstruktur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal