Danareksa Ungkap Nasib 15 BUMN Sakit yang Jadi Pasien PPA

Suparjo Ramalan
Danareksa menilai jumlah BUMN yang menjadi pasien PPA akan berkurang, dengan pilihan dilikuidasi atau dimerger. (Foto: Dok. iNews.id)

Tak hanya itu, dia juga menyinggung soal Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) BUMN, yakni suatu proses hukum dimana pengadilan melarang kreditur untuk memaksa debitur membayar utangnya pada jangka waktu tertentu. 

Pada jangka waktu tersebut, debitur dapat mengajukan rencana perdamaian dengan para Krediturnya. Kendati begitu, Yadi tidak merinci lebih jauh soal hal ini. 

“Ada proses PKPU, kan PKPU maksimum menurut UU 270 hari, 270 hari memberikan waktu yang cukup untuk memberikan proposal perdamaian, tapi kalau dirasa proposal perdamaian nggak perlu diteruskan lagi ya sudah lah, enggak usah nunggu sampai 270, kan 270 lama juga hampir 1 tahun,” ucapnya. 

Berikut daftar 15 BUMN yang menjadi pasien PPA:

1. PT Barata Indonesia (Persero)

2. PT Boma Bisma Indra (Persero)

3. PT Industri Kapal Indonesia (Persero)

4. PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari (Persero)

5. PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero)

6. PT Djakarta Lloyd (Persero)

7. PT Varuna Tirta Prakasya (Persero)

8. PT Persero Batam

9. PT Inti (Persero)

10. Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI)

11. PT Indah Karya (Persero)

12. PT Amarta Karya (Persero)

13. PT Semen Kupang (Persero)

14. PT Primissima (Persero)

15. PT PANN Pembiayaan Maritim

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Program Magang Berbayar Batch 2 Segera Dibuka, Kuota 80.000 untuk Fresh Graduate!

Nasional
14 hari lalu

Pengemudi Lexus yang Tewas Tertimpa Pohon di Pondok Indah Ternyata Eks Direktur Danareksa

Nasional
18 hari lalu

Purbaya Respons Tuntutan 1.900 Eks Karyawan BUMN Kertas Leces 

Bisnis
18 hari lalu

BNI Bukukan Laba Rp15,12 Triliun per September 2025

Nasional
20 hari lalu

Danantara Tegaskan Transparansi, Siap Koreksi Laporan Keuangan BUMN Tahun Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal