Dasco: RUU BUMN Disahkan Jadi UU di Rapat Paripurna DPR Selasa Depan

Achmad Al Fiqri
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan Revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal disahkan menjadi undang-undang (UU) di rapat parpurna pekan depan. Rencananya, rapat paripurna digelar pada Selasa (4/1/2025).

"Rencana hari Selasa, Selasa depan (paripurna pengesahan RUU BUMN jadi UU)," kata Dasco di Komisi VI DPR, Sabtu (1/2/2025).

Dia menjelaskan tidak ada kekhususan saat rapat pengambilan keputusan tingkat I RUU BUMN digelar di akhir pekan. Menurutnya, pengambilan keputusan itu dilakukan lantaran Komisi VI DPR telah membahas revisi UU BUMN sejak jauh hari.

"Sebenarnya enggak ada hal khusus, cuma karena memang ini teman-teman karena sudah berapa hari ini membahas," kata Dasco.

Dia mengatakan, pelaksanaan rapat dilakukan saat akhir pekan agar pembahasan RUU BUMN bisa segera rampung.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 jam lalu

Kurangi Utang Pemerintah, Purbaya bakal Tarik Sebagian Keuntungan Danantara ke Kas Negara

2 hari lalu

Danantara Siapkan IPO 4 BUMN Besar, Kajian Ditargetkan Rampung dalam 12 Bulan

3 hari lalu

Prabowo Perintahkan Perampingan BUMN, Minta Pertamina hingga PLN Pangkas Anak Cucu Perusahaan

5 hari lalu

Prabowo Dapat Laporan Pendapatan Danantara Naik 400 Persen: Signifikan dalam Satu Tahun Bekerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal