JAKARTA, iNews.id - Pengamat menilai hanya ada dua kemungkinan terjadinya kebocoran 279 juta data Warga Negara Indonesia (WNI) di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dua kemungkinan itu adalah datanya diretas atau dijual.
Menurut Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, kemungkinan pertama adalah 279 data WNI tersebut diretas oleh hacker untuk kepentingan bisnis. Sedangkan kemungkinan kedua adalah penjualan data terkait dengan upaya memperoleh keuntungan bagi oknum di internal BPJS Kesehatan.
Meski begitu, Timboel menggarisbawahi kemungkinan pertama lebih dominan. Dugaan ini dibarengi oleh penilaian bahwa perangkat sejumlah aplikasi pelayanan BPJS Kesehatan belum mendapat proteksi atau perlindungan dari di sisi teknologi dan informasi (IT) pendukungnya.
"Saya lebih lebih cenderung ke arah diretas, karena dari aplikasi-aplikasi yang dimiliki oleh BPJS Kesehatan ada banyak dan belum terproteksi dengan baik," ujar Timboel saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (24/5/2021).
Tercatat, lembaga kesehatan pelat merah itu memiliki banyak aplikasi, misalnya aplikasi sistem informasi manajemen kepesertaan, aplikasi sistem informasi layanan publik, hingga aplikasi sistem informasi manajemen penjaminan pelayanan kesehatan.