Dear Pemudik, Tiket Angkutan Penyeberangan Tidak Dijual di Pelabuhan

Heri Purnomo
Tiket kapal penyeberangan di 52 dermaga yang tidak diperjualbelikan di pelabuhan. (Foto: SINDO)

JAKARTA, iNews.id - Masyarakat yang akan melaksanakan mudik Lebaran 2023 menggunakan angkutan penyeberangan harus mempersiapkan berbagai hal. Salah satunya yaitu tiket kapal penyeberangan di 52 dermaga yang tidak diperjualbelikan di pelabuhan.

Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi mengatakan, masyarakat yang akan melakukan mudik melalui angkutan penyeberangan diharapkan untuk melakukan pembelian tiket jauh-jauh hari. 

Ira menyebut, tiket angkutan penyeberangan kapal sudah bisa dipesan sejak H-60 Lebaran. Dia juga menegaskan masyarakat yang akan melakukan penyeberangan harus memiliki tiket setidaknya 24 jam sebelum keberangkatan. 

"Jadi hari ini sudah bisa reservasi tiket dan pengguna jasa tentunya harus memperhatikan bahwa agar supaya kelancaran penyebrangan ini. Tidak ada penjualan tiket di pelabuhan, jadi datang jangan berharap bahwa ada tiket nanti di pelabuhan," ujar Ira dalam acara 'Kesiapan Operator Transportasi Hadapi Mudik Pascapandemi' di Presroom Kementerian Perhubungan, Jakarta beberapa waktu lalu. 

Untuk mengantisipasi kepadatan saat puncak arus mudik Lebaran 2023, ASDP menyiapkan buffer zone. Buffer zone merupakan lokasi tunggu kendaraan sebelum para penumpang menaiki kapal.

ASDP akan bekerja sama dengan Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD). Pada saat puncak arus mudik lebaran BPTD akan mengatur pengoperasian kapal dengan menjadwalkan kapal-kapal yang memiliki daya angkut penumpang yang lebih besar ketika dalan kondisi lebih padat dari biasanya. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Terima Keppres Rehabilitasi Ira Puspadewi Dkk, Wakil Ketua KPK: Eksekusi Dilaksanakan Secepatnya

Nasional
4 hari lalu

KPK Masih Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi Ira Puspadewi Dkk

Nasional
9 hari lalu

ASDP Diskon Tarif Penyeberangan 19 Persen pada Libur Nataru, Berlaku Mulai 22 Desember

Nasional
3 bulan lalu

Kemenhub Serahkan Pengelolaan 2 Pelabuhan ke Swasta, Berlaku 50 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal