Demi Bantu Masyarakat, Erick Usul Tenor KPR Diperpanjang jadi 30 Tahun

Suparjo Ramalan
Erick Thohir usul tenor KPR diperpanjang jadi 30 tahun (foto: iNews.id/Suparjo)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengusulkan agar tenor cicilan kredit pemilikan rumah (KPR) diperpanjang menjadi 30 tahun. Seperti diketahui, saat ini jangka waktu atas fasilitas kredit perbankan selama 15 tahun.

Usulan tersebut sudah dibahas Erick Thohir dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, Kamis (7/11/2024). Keduanya, mendorong agar ada perpanjangan tenor cicilan atas skema pembiayaan (financing scheme) KPR. 

“Kita akan mendorong juga scheme financing gimana mortgage (KPR) ini yang tadinya 15 tahun, kalau bisa jadi 30 tahun,” ucap Erick saat konferensi pers di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (7/11/2024) malam.

Tenor KPR menjadi 30 tahun dinilai perlu agar mendukung daya beli masyarakat terhadap hunian. Selain itu, pembayaran angsuran juga jauh lebih murah dibandingkan tenor 15 tahun. 

“Supaya kembali membantu masyarakat yang memang sudah punya budget tertentu dengan ditarik 30 tahun dia akan cicilannya jauh lebih murah,” ucapnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Genap 120 Tahun, IMI Diminta Dorong Sport Tourism Indonesia Makin Kuat

57 tahun lalu

Indonesia Berpeluang Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026, Dua Stadion Disiapkan

57 tahun lalu

Kongres PSSI 2026 Digelar Saat Timnas Indonesia Vs Vietnam, Erick Thohir Siapkan Agenda Spesial

57 tahun lalu

Kontingen Indonesia Dapat Pengawalan Khusus Menuju Asian Games 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal