Demo Tolak PHK Massal, Partai Buruh: Biang Keladi Ini Semua Permendag Nomor 8 Tahun 2024

muhammad farhan
ilustrasi buruh demo tolak PHK massal (ist)

"Hal ini melanggar azas persaingan usaha yang fair, mereka memguasai dari hulu ke hilir," ucapnya.

Said mengatakan, ancaman PHK atas industri kurir dan logistik, diprediksi akan terjadi pada bulan Juli hingga Agustus ini. Untuk itu, Partai Buruh juga meminta Komisi Persaingan Usaha memanggil platform online e-commerce tersebut guna melarang ikut bermain di usaha jasa kurir dan logistik.

"Kami harap pemerintah mau melindungi jasa usaha kurir dan logistik domestik, seperti J&T, Pos Indonesia, Tiki dan lainnya, dari ancaman banyaknya kehilangan pekerjaan yang berpotensi terjadi PHK puluhan ribu buruh di industri jasa kurir dan logistik," katanya. 

Said yang juga Presiden dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) itu mendesak pemerintah, terutama Presiden Jokowi untuk segera mengambil langkah konkret dalam melindungi industri dalam negeri. 

"Partai Buruh dan KSPI meminta pemerintah memberlakukan kebijakan yang mendukung pertumbuhan industri nasional, mengurangi ketergantungan pada impor, serta memberikan insentif bagi pelaku industri lokal," tegas Said.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Demo Besar-besaran Pelajar di Prancis Ricuh, 1.900 Orang Ditangkap

6 hari lalu

Viral Ejek Pedemo, Personel Polda Bengkulu Bripka Masagus Dipatsus!

6 hari lalu

Ada Demo Buruh Hari Ini, Jalan Depan Gedung DPR Ditutup

11 hari lalu

Dasco: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Ditargetkan Rampung Oktober 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal