Pengacara selanjutnya adalah Hotma Sitompul. Pendiri sekaligus pembina Lembaga Bantuan Hukum Mawar Saroon ini pernah menangani beberapa kasus terkenal, di antaranya menjadi pengacara Raffi Ahmad untuk kasus penyalahgunaan narkoba dan Baim Wong saat menghadapi kasus gugatan perdata.
Dia juga dikabarkan sempat mendapat bayaran sebesar Rp3 miliar untuk menangani kasus di salah satu kementerian.
Pria kelahiran Pematang Siantar, Sumatera Utara pada 1955 ini juga merupakan salah satu pengacara dengan bayaran termahal. Otto pernah menjadi anggota Tim Kuasa Hukum Jessica Kumala yang didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna Salihin pada 2016 lalu.
Selain itu, dia juga tercatat pernah menangani kasus besar lainnya, salah satunya menjadi tim kuasa hukum Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP. Otto juga menangani kasus Djoko Tjandra dalam kasus Bank Bali. Bahkan, dalam kasus ini, Otto dikabarkan mendapat bayaran sebesar 2,5 juta dolar AS.
Nama Fredrich booming usai ditunjuk sebagai penasihat hukum Setya Novanto terkait kasus korupsi e-KTP. Fredrich disebut-sebut mendapat bayaran sebesar Rp2 miliar per kasus, di mana pada saat itu dia tengah menangani sebanyak 14 legal action dengan total bayaran mencapai Rp28 miliar.
Mengutip Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (SIPP PN Jaksel), Fredrich mengklaim pendapatannya bisa mencapai Rp25 miliar per bulan.