Dewan Komisioner dan Pejabat OJK Potong Gaji Sembilan Bulan

Suparjo Ramalan
Otoritas Jasa Keuangan. (Foto: ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Pegawai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tergabung dalam Ikatan Pegawai OJK (IPOJK) memotong gaji bulanan sebagai bentuk solidaritas di tengah wabah virus corona (Covid-19). Pemotongan tersebut dimulai April hingga Desember 2020.

Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK, Anto Prabowo mengatakan, kesepakatan untuk memotong gaji itu merupakan 'Program OJK Peduli Covid-19'. Tak hanya gaji, mereka juga sepakat memotong tunjangan hari raya (THR).

"Program pemotongan gaji ini diikuti seluruh anggota dewan komisioner dan Pejabat OJK, sementara potongan bersifat opsional untuk pegawai yang level jabatannya noneselon (jabatan staf ke bawah)," kata Anto, Jumat (17/4/2020).

Kendati demikian, tak dijelaskan berapa persentase pemotongan gaji dan THR tersebut. Yang jelas, dana yang terkumpul dari pemotongan itu akan disalurkan ke Palang Merah Indonesia (PMI) dan Gugus Tugas Nasional BNPB yang menangani pandemi Covid-19.

Selain itu, kata Anto, pegawai OJK telah mengumpulkan donasi sebesar Rp740.515.711 sejak Maret 2020. Donasi tersebut telah disalurkan kepada masyarakat yang terdampak dalam bentuk vitamin, alat pelindung diri bagi paramedis dan sembako bagi masyarakat yang membutuhkan.

Anto menambahkan, sebagian besar pegawai OJK saat ini bekerja dari rumah untuk mencegah penyebaran virus corona. Namun, mereka tetap berkomitmen dan bekerja keras menjaga stabilitas sektor jasa keuangan serta fundamental sektor riil melalui berbagai kebijakan strategis.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Keuangan
2 hari lalu

OJK Ungkap Kinerja Pasar Modal Moncer, IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Masa

Megapolitan
11 hari lalu

Pramono Buka Jakarta Economic Forum 2025, Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Majukan Jakarta

Nasional
14 hari lalu

Menkeu Purbaya Bertemu Bos OJK, Ini yang Dibahas 

Nasional
22 hari lalu

Satgas PASTI OJK Tutup Kegiatan Usaha Golden Eagle: Berpotensi Menyesatkan Masyarakat

Nasional
25 hari lalu

Menkeu Purbaya Minta BEI dan OJK Tertibkan Saham Gorengan Sebelum Diberi Insentif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal