Dewan Komisioner dan Pejabat OJK Potong Gaji Sembilan Bulan

Suparjo Ramalan
Otoritas Jasa Keuangan. (Foto: ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Pegawai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tergabung dalam Ikatan Pegawai OJK (IPOJK) memotong gaji bulanan sebagai bentuk solidaritas di tengah wabah virus corona (Covid-19). Pemotongan tersebut dimulai April hingga Desember 2020.

Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK, Anto Prabowo mengatakan, kesepakatan untuk memotong gaji itu merupakan 'Program OJK Peduli Covid-19'. Tak hanya gaji, mereka juga sepakat memotong tunjangan hari raya (THR).

"Program pemotongan gaji ini diikuti seluruh anggota dewan komisioner dan Pejabat OJK, sementara potongan bersifat opsional untuk pegawai yang level jabatannya noneselon (jabatan staf ke bawah)," kata Anto, Jumat (17/4/2020).

Kendati demikian, tak dijelaskan berapa persentase pemotongan gaji dan THR tersebut. Yang jelas, dana yang terkumpul dari pemotongan itu akan disalurkan ke Palang Merah Indonesia (PMI) dan Gugus Tugas Nasional BNPB yang menangani pandemi Covid-19.

Selain itu, kata Anto, pegawai OJK telah mengumpulkan donasi sebesar Rp740.515.711 sejak Maret 2020. Donasi tersebut telah disalurkan kepada masyarakat yang terdampak dalam bentuk vitamin, alat pelindung diri bagi paramedis dan sembako bagi masyarakat yang membutuhkan.

Anto menambahkan, sebagian besar pegawai OJK saat ini bekerja dari rumah untuk mencegah penyebaran virus corona. Namun, mereka tetap berkomitmen dan bekerja keras menjaga stabilitas sektor jasa keuangan serta fundamental sektor riil melalui berbagai kebijakan strategis.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Bisnis
8 hari lalu

BRI Rombak Jajaran Direksi, Viviana Dyah Jadi Wadirut

Nasional
10 hari lalu

OJK bakal Tertibkan Penagihan Utang Buntut Pengeroyokan 2 Matel hingga Tewas di Kalibata 

Nasional
10 hari lalu

Pemerintah Siapkan Relaksasi KUR bagi Debitur Terdampak Bencana Sumatra, Ini Ketentuannya

Nasional
11 hari lalu

Matel Tewas Dikeroyok, Anggota DPR Minta OJK Hapus Aturan Tagih Utang lewat Debt Collector

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal