Kedua, Menaker menyatakan bahwa Indonesia baru saja memberlakukan undang-undang baru tentang perlindungan pekerja migran yang memberikan koridor bagi pekerja migran Indonesia (PMI) untuk migrasi yang aman, tertib, dan teratur.
Ketiga, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan terus mendorong dialog sosial sebagai instrumen pembangunan hubungan industrial yang kondusif di Indonesia.
Menaker menyampaikan, dalam memupuk dialog sosial di masing-masing negara anggota ILO mekanisme dan bentuk dialog sosial nasional harus dikembangkan berdasarkan keadaan nasional yang berbeda.
“Indonesia telah menunjukkan komitmennya mempromosikan dialog sosial berdasarkan penghormatan terhadap kebebasan berserikat, serta pengakuan efektif atas hak untuk melakukan perundingan bersama,” tutur Ida Fauziyah.
Keempat, selain penciptaan lapangan kerja dan perluasan kesempatan kerja, Menaker menyatakan bahwa kewirausahaan dan koperasi adalah salah satu cara efektif untuk membangun tatanan perekonomian dan solidaritas nasional, dan mampu bertahan saat krisis.
Dia menjelaskan, pengembangan sistem dan tata kelola koperasi dan kewirausahaan berkontribusi pada upaya mempromosikan masa depan pekerjaan yang layak yang berpusat pada manusia yang dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat.
“Kami terus memperkuat peran kewirausahaan dan koperasi dalam pembangunan nasional, serta menggalang kontribusi mereka dalam mengakhiri krisis,” ujar Ida Fauziyah.