Di India, Sandiaga Uno Paparkan Konsep Bangkitkan Pariwisata yang Terdampak Pandemi

Jeanny Aipassa
Menparekraf Sandiaga Uno (kiri) saat menghadiri 4th Tourism Working Group/Ministerial Meeting G20 di Assembleia Taj Resort & Convention Centre, di Goa, India, pada Rabu (21/6/2023). (Foto: dok Kemenparekraf)

GOA, iNews.id - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, memaparkan konsep pemerintah Indonesia dalam membangkitkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang terdampak pandemi Covid-19

Hal itu, disampaikan Sandiaga Uno dalam 4th Tourism Working Group/Ministerial Meeting G20 di Assembleia Taj Resort & Convention Centre, di Goa, India, pada Rabu (21/6/2023) waktu setempat. 

Dia mengungkapkan, pengembangan konsep pariwisata berkelanjutan memiliki peran penting dalam memulihkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatof (parekraf) Indonesia pascapandemi Covid-19.

Menparekraf menjelaskan, pengembangan pariwisata berkelanjutan itu, antara lain green tourism, digitalisasi parekraf, peningkatan keterampilan pelaku UMKM Pariwisata dan ekonomi kreatif serta dukungan pengembangan UMKM. 

"Tadi kami menyampaikan sejumlah hal, pertama adalah kekuatan ekonomi kreatif dalam mendorong bagaimana pariwisata ini bisa membuka peluang usaha dan lapangan kerja," kata Sandiaga, dalam keterangan resmi, Kamis (20/6/2023).

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Prabowo Segera Kumpulkan Kepala Daerah usai Tahun Baru, Ada Apa?

Nasional
16 hari lalu

Putin Tawarkan Kerja Sama Pertahanan hingga Pertanian ke Prabowo

Destinasi
16 hari lalu

Wisata Berkelanjutan di Sanggraloka Ubud, Penutup Tahun yang Menenangkan Jiwa

Destinasi
22 hari lalu

Tarik Wisatawan ke Madinah, Hotel 2.500 Kamar bakal Dibangun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal