JAKARTA, iNews.id - Pemerintah bertekad menyegerakan penyaluran berbagai bantuan sosial (bansos) melalui beberapa kementerian, termasuk penyaluran dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) oleh Kementerian Sosial. BNI menjadi pelopor digital banking partner dalam menyukseskan penyaluran dana PKH ini.
Sejak 2016, bersama bank-bank lain yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), BNI terus menyalurkan dana PKH tersebut, termasuk saat ini, meskipun berada dalam tekanan wabah Covid-19. Pada 2016, BNI menyalurkan dana PKH kepada 1 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan nilai Rp 313 miliar.
Kemudian, pada 2017, BNI menyalurkan dana kepada 2,7 juta KPM senilai Rp5 triliun, pada 2018 kepada 3,7 juta KPM senilai Rp 7,1 triliun, dan pada 2019 penyaluran dana PKH oleh BNI menyentuh 4,1 juta KPM atau senilai Rp12,4 triliun. “Kemudian, semenjak wabah Covid-19 dimulai di Indonesia, sejak awal tahun ini, hingga April lalu, BNI telah menyalurkan dana bantuan sosial kepada 3,9 juta KPM senilai Rp5,4 triliun, yang terdistribusi ke 411 kabupaten atau kota di Indonesia,” ujar Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Sis Apik Wijayanto.
BNI juga menyalurkan bantuan pemerintah lainnya, yaitu bantuan pangan nontunai (BPNT), sejak 2017. Sepanjang 2017, BNI menyalurkan BPNT kepada 717.000 KPM atau senilai Rp948 miliar. Lalu, pada 2018, penyaluran BPNT oleh BNI melonjak menjadi senilai Rp8,4 triliun kepada 6,3 juta KPM, pada 2019 menyentuh 6,9 juta KPM atau senilai Rp9,1 triliun, dan pada 2020, hingga April, BNI telah menyalurkan BPNT kepada 6,4 juta KPM atau senilai Rp4,6 triliun, yang tersebar di 123 kota atau kabupaten.
“Di masa seperti sekarang ini, saat menyalurkan bantuan sosial tersebut, BNI selalu menerapkan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Untuk perluasan tahun ini, BNI mendapat tugas melakukan penyaluran di 112 kabupaten atau kota se-Indonesia. Hal itu diperkuat dengan sistem penyalurannya yang berbasis online, sehingga dapat meminimalkan pertemuan atau kerumunan,” ujar Sis Apik.