JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan membangun kawasan pertanian terintegrasi (food estate) di Kalimantan Tengah (Kalteng). Pembangunan ini membuat Kalteng berpotensi menjadi lumbung pangan di masa depan.
Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian (Kementan), Kuntoro Boga Andri mengatakan, program food estate adalah arahan Presiden Jokowi. Pembangunan proyek di atas lahan seluas 164.598 hektare (Ha) itu akan melibatkan tiga kementerian, yaitu Kementan, KemenPUPR, dan Kemenhan.
Kuntoro menjelaskan, konsep food estate berbeda dengan rice estate. Food estate akan mengintegrasikan pertanian seperti tanaman pangan dan hortikultura, perkebunan, dan peternakan,
"Jadi, bicara food estate bukan cuma padi dan jagung saja. Kita buat konsep berbasis klaster. Jadi setiap wilayah harus dipetakan, kita klasterkan, ada klaster tanaman pangan, hortikultura, perkebunan dan peternakan di lahan yang sama. Jadi berbeda dengan rice estate yang komoditasnya hanya padi saja," ujar Kuntoro, Kamis (25/6/2020).
Dia menambahkan, lahan food estate di Kalteng terdiri atas lahan intensifikasi 85.456 Ha dan lahan ekstensifikasi 79.142 Ha. Pengembangan tahap awal akan dimulai pada 2020 dengan pengembangan lahan intensifikasi 30.000 hektar sebagai model percontohan food estate modern berbasis korporasi petani.