"Pengembangan ini dilakukan di Kabupaten Kapuas seluas 20.000 Ha dan di Kabupaten Pulang Pisau seluas 10.000 Ha," kata dia.
Kuntoro memastikan, lahan food estate bukan membuka kembali lahan eks pengembangan lahan gambut melainkan mengoptimalkan pemanfaatan lahan existing eks PLG dan noneks PLG.
Lahan ini merupakan lahan rawa yang meliputi rawa pasang surut dan lebak dimana lahan itu mengandung dominan tanah mineral dibanding gambut. Gambut yang ada umumnya gambut dangkal-sedang (kurang dari 1 meter). Dengan pengelolaan modern pada lahan semacam ini, produktivitas padi pbisa mncapai 4-5 ton per Ha.
"Bagian selatan Pulang Pisau dan Kapuas umumnya lahan lahan pasang surut tipe A atau lahan yang selalu tergenang sehingga dengan water manajemen yg tepat lahan ini bisa dimanfaatkan optimal dan tidak mengganggu jadwal tanam," ucapnya.