Diduga Lakukan Predatory Pricing, Ini Tanggapan TikTok

Ikhsan Permana SP
Salah satu penjual hijab di TikTok Shop mematok harga murah untuk jilbab hanya sekitar Rp13.999. (Foto: Ilustrasu/dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - TikTok memberi tanggapan terkait dugaan melakukan predatory pricing, yakni menjual barang dengan harga murah di bawah biaya produksi. Hal inilah yang menjadi keluhan pedagang konvensional yang menuntut pemerintah menutup TikTok Shop.

Platform TikTok seringkali disebut melalukan praktik predatory pricing. Salah satu yang sering menyuarakan hal tersebut adalah Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM), Teten Masduki.

Menanggapi hal itu, manajemen Tiktok melalui pesan singkat yang diterima MNC Portal Indonesia (MPI), Senin (25/9/2023), menyatakan tidak pernah mengatur atau menentukan harga barang yang dijual di TikTok Shop.

"Sebagai platform, TikTok tidak dapat menentukan harga produk," tulis manajemen TikTok. 

Dijelaskan pula bahwa penjual di TikTok Shop dapat menjual produknya dengan tingkat harga yang mereka tentukan sesuai dengan strategi bisnis mereka masing-masing. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Siap-Siap, Coretax bakal Bongkar Modus Pecah Usaha demi Pajak UMKM 0,5 Persen

Megapolitan
24 hari lalu

Pedagang yang Ditabrak Mobil SPPG di Bekasi Meninggal Dunia usai Luka Berat

Bisnis
27 hari lalu

MNC Finance Dorong Literasi Keuangan Pelaku Usaha Lewat Program Gali Cuan Bersama GC Farm

Megapolitan
1 bulan lalu

Polisi Buru Sopir Pajero yang Kabur usai Tabrak Pedagang Buah di Duren Sawit Jaktim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal