Diduga Lakukan Predatory Pricing, Ini Tanggapan TikTok

Ikhsan Permana SP
Salah satu penjual hijab di TikTok Shop mematok harga murah untuk jilbab hanya sekitar Rp13.999. (Foto: Ilustrasu/dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - TikTok memberi tanggapan terkait dugaan melakukan predatory pricing, yakni menjual barang dengan harga murah di bawah biaya produksi. Hal inilah yang menjadi keluhan pedagang konvensional yang menuntut pemerintah menutup TikTok Shop.

Platform TikTok seringkali disebut melalukan praktik predatory pricing. Salah satu yang sering menyuarakan hal tersebut adalah Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM), Teten Masduki.

Menanggapi hal itu, manajemen Tiktok melalui pesan singkat yang diterima MNC Portal Indonesia (MPI), Senin (25/9/2023), menyatakan tidak pernah mengatur atau menentukan harga barang yang dijual di TikTok Shop.

"Sebagai platform, TikTok tidak dapat menentukan harga produk," tulis manajemen TikTok. 

Dijelaskan pula bahwa penjual di TikTok Shop dapat menjual produknya dengan tingkat harga yang mereka tentukan sesuai dengan strategi bisnis mereka masing-masing. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Aksesoris
15 jam lalu

Bisakah Pelaku Usaha Lokal Bikin Merek Suku Cadang Motor atau Mobil Sendiri?

Nasional
18 hari lalu

Bertemu Presiden Prabowo, Dirut KAI Lapor Kesiapan Operasional Kereta Khusus Petani dan Pedagang

Megapolitan
27 hari lalu

Raperda KTR Ditinjau Ulang, Asosiasi Pedagang Pasar Minta Pasal Larangan Penjualan Dihapus

Nasional
1 bulan lalu

Mentan Ancam Cabut Izin Usaha Pedagang yang Jual Beras di Atas HET

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal