Diduga Lakukan Predatory Pricing, Ini Tanggapan TikTok

Ikhsan Permana SP
Salah satu penjual hijab di TikTok Shop mematok harga murah untuk jilbab hanya sekitar Rp13.999. (Foto: Ilustrasu/dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - TikTok memberi tanggapan terkait dugaan melakukan predatory pricing, yakni menjual barang dengan harga murah di bawah biaya produksi. Hal inilah yang menjadi keluhan pedagang konvensional yang menuntut pemerintah menutup TikTok Shop.

Platform TikTok seringkali disebut melalukan praktik predatory pricing. Salah satu yang sering menyuarakan hal tersebut adalah Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM), Teten Masduki.

Menanggapi hal itu, manajemen Tiktok melalui pesan singkat yang diterima MNC Portal Indonesia (MPI), Senin (25/9/2023), menyatakan tidak pernah mengatur atau menentukan harga barang yang dijual di TikTok Shop.

"Sebagai platform, TikTok tidak dapat menentukan harga produk," tulis manajemen TikTok. 

Dijelaskan pula bahwa penjual di TikTok Shop dapat menjual produknya dengan tingkat harga yang mereka tentukan sesuai dengan strategi bisnis mereka masing-masing. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
1 hari lalu

Partai Perindo Sebut Evaluasi Batas Bebas Pajak UMKM Langkah Positif, Dorong Usaha Naik Kelas

5 hari lalu

Pendaftaran Ditutup, Lebih dari 4.000 Pelaku Usaha Mendaftar Pertamina UMK Academy 2026

10 hari lalu

Pemimpin Daerah Awards 2026, Menteri Maman Serukan Pergeseran Paradigma UMKM dan Apresiasi Kepala Daerah

26 hari lalu

Pramono Minta Pelaku Pembuang Sampah Ilegal di Cilincing Disanksi Tegas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal