TikTok Shop Dilarang Jualan Online, Mendag: Hanya Boleh Promosi Barang

Ikhsan Permana SP
Mendag Zulkifli Hasan (tengah) didampingi Menkop UKM, Teten Masduki (kanan), dan Menkominfo, Budi Arie Setiadi, dalam jumpa pers seusai rapat terbatas membahas TikTok Shop di Istana Kepresidenan, Senin (25/9/2023). (Foto: Ikhsan Permana SP)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan, mengatakan TikTok Shop dilarang jualan online atau menerima transaksi pembayaran, dan hanya diperbolehkan memprosikan barang.

Hal itu, tertuang dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 50 Tahun 2020 Tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Elektronik (PPMSE). Aturan tersebut, akan ditandatangani pada sore ini. 

"Barusan rapat ini temanya mengenai pengaturan perdagangan elektronik khususnya social commerce. Sudah disepakati pulang ini Permendag, revisi Permendag 50/2020 akan kita tandatangani," kata Zulkifli Hasan, usai melakukan rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (25/9/2023).

Dia menjelaskan, dalam revisi Permendag 50/2020, pemerintah membedakan e-commerce dan sosial commerce. Dalam hal ini, TikTok Shop sebagai social commerce hanya boleh memfasilitas promosi barang atau jasa , dan tidak boleh melakukan transaksi langsung.

"Jualan online dan transaksi bayar enggak boleh lagi. TikTok Shop itu social commerce, jadi hanya boleh untuk promosi. Seperti TV ya, TV kan iklan boleh kan, tapi TV kan enggak bisa terima uang. Jadi dia semacam platform digital. Tugasnya mempromosikan," ujar Zulkifli.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
24 jam lalu

Kapolri Mutasi 1.086 Pati dan Pamen, Irjen Edy Murbowo Jabat Kapolda NTB

Nasional
13 hari lalu

Zulhas Ngaku Sudah Biasa Panggul Beras: Jangan Cuma Emosi, Mari Bantu Saudara Kita

Nasional
15 hari lalu

Eks Sekjen Kemenhut Jelaskan Isu Zulhas Lepas 1,6 Juta Ha Hutan: Bukan untuk Sawit, tapi Tata Ruang

Internasional
22 hari lalu

Ini Komentar Mentan Malaysia soal Protes Indonesia Durian Bakal Jadi Buah Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal