Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama, melalui program Kemandirian Pesantren, turut mendukung usaha seperti AMDK Al Huda.
"Ini adalah bagian dari Peta Jalan Kemandirian Pesantren yang bertujuan agar pesantren-pesantren di seluruh Indonesia dapat berdikari secara ekonomi, tanpa meninggalkan nilai-nilai keagamaan," ujar Basnang Said, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag.
Tahapan Program Inkubasi Bisnis Pesantren:
1. Pendaftaran dan seleksi calon peserta mendaftar melalui saluran yang disediakan oleh Kemenag, seperti website dan media sosial. Setelah seleksi, peserta yang lolos akan mengikuti pelatihan dasar kewirausahaan.
2. Pelatihan dan pengembangan kapasitas peserta menerima pelatihan kewirausahaan, manajemen bisnis, dan pemasaran. Mereka juga mendapatkan mentorship dan pendampingan teknis.
3. Akses modal dan kemitraan program ini memberikan bantuan modal dan memfasilitasi kemitraan dengan berbagai pelaku usaha. Peserta yang lulus juga akan dimasukkan dalam jaringan alumni untuk mendukung kolaborasi jangka panjang.
Pesantren Al Huda kini menjadi inspirasi bagi pesantren-pesantren lain dalam mengembangkan usaha mandiri. Program Kemandirian Pesantren dari Kemenag telah membuka peluang besar bagi pesantren untuk berkontribusi pada ekonomi lokal tanpa mengabaikan esensi keagamaan.
Dengan adanya usaha seperti AMDK Al Huda, pesantren diharapkan mampu menjadi pusat pemberdayaan masyarakat, menciptakan lapangan kerja, dan memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan ekonomi daerah.